Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah di NTT Ancam Pakai Parang lalu Cabuli Anak Kandung Sejak 2020, Korban Kini Lahirkan Bayi Kembar

Seorang ayah asal Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), AT (62) merudapaksa anak kandungnya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
POS.KUPANG.com/Dion Kota
Seorang ayah asal Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), AT (62) saat ditangkap polisi seusai merudapaksa anak kandungnya, YVT (28). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah asal Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), AT (62) merudapaksa anak kandungnya, YVT (28).

Dilansir TribunWow.com, akibat perbuatan AT, YVT bahkan kini telah melahirkan bayi kembar.

Namun, satu di antara bayi kembar itu meninggal dunia saat dilahirkan.

Terbongkarnya kasus pemerkosaan itu bermula dari kecurigaan paman korban, YA (45).

Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan.
Ilustrasi - Seorang ayah asal Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), AT (62) merudapaksa anak kandungnya, YVT (28).. (Tribun-Video.com)

Baca juga: Selain Perkosa Wanita 59 Tahun hingga Tewas, Pria 5 Istri di Aceh Juga Rudapaksa 3 Korban Lain

Baca juga: Menyesal Cabuli 7 Santri, Pimpinan Ponpes Berencana Habiskan 20 Tahun di Penjara untuk Bertaubat

YA dan keluarga korban lain merasa janggal melihat kehamilan wanita 28 tahun itu.

Akhirnya, keluarga pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari situlah, polisi melakukan penyelidikan hingga menetapkan AT sebagai pelaku pemerkosaan anak kandung.

Kapolres TTS AKBP Andre Librian mengatakan, AT selalu mengancam korban dengan parang agar bersedia melayani nafsu bejatnya.

Karena takut dibunuh, korban terpaksa menuruti permintaan mesum ayahnya.

"Korban pertama kali diperkosa oleh pelaku pada 5 Juli tahun 2020. Pelaku berpura-pura mengajak korban pergi ke kebun milik MB," kata Andre, dikutip dari POS-KUPANG.com, Rabu (28/4/2021).

"Saat di kebun inilah pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan menggunakan sebilah parang. Jika tak mau mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan dibunuhnya."

Baca juga: 3 Hari Berturut-turut Dicabuli Biduan Berstatus Janda, Siswa SMA Ini Dicekoki Miras hingga Mabuk

Baca juga: Sempat Viral Dipukuli Warga, 2 Kakek di Bogor Akui Cabuli Gadis 8 Tahun Berkali-kali karena Tergoda

Andre menyebut, AT kembali memaksa korban berhubungan badan untuk kedua kalinya pada Juli 2020 lalu.

Sama dengan aksi pertama, AT kembali mengancam putrinya menggunakan sebilah parang.

"Korban diperkosa sebanyak dua kali. Kali yang kedua, dilakukan di kebun yang terletak persis di belakang rumah pelaku," kata Andre.

Hingga pada Selasa (20/4/2021) lalu, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.

Halaman
12
Tags:
PencabulanNusa Tenggara Timur (NTT)Timor Tengah SelatanTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved