Breaking News:

Reshuffle Kabinet

Beberkan Tujuan Jokowi Bentuk 2 Kementerian Baru, Fadjroel Rachman: Efisiensi Anggaran Lebih Fokus

Fadjroel Rachman mengatakan, diubahnya BKPM menjadi Kementerian Investasi dapat memaksimalkan efisiensi penggunaan anggaran.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram/@jokowi
Presiden RI Joko Widodo memiliki sejumlah tujuan dalam pembentukan 2 kementerian baru, satu di antaranya adalah efisiensi anggaran. 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Dikbud/Ristek, pada Jumat (9/4/2021) kemarin.

Berdasarkan penjelasan Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilki beberapa alasan terkait pembentukan 2 kementerian baru tersebut.

Satu di antaranya adalah agar anggaran bisa digunakan secara efisien oleh kementerian yang baru .

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Terbaru, Presiden RI Joko Widodo membentuk 2 kementerian baru, yakni merubah BKPM menjadi Kementerian Investasi lalu melebur Kemendikbud dan Kemenristek menjadi satu.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Terbaru, Presiden RI Joko Widodo membentuk 2 kementerian baru, yakni merubah BKPM menjadi Kementerian Investasi lalu melebur Kemendikbud dan Kemenristek menjadi satu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Pengamat: Belum Cukup Waktu untuk Evaluasi Kembali Kinerja Semua Menteri

Hal tersebut disampaikan oleh Fadjroel dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (15/4/2021).

Fadjroel sendiri mengaku belum tahu siapa orang yang akan ditunjuk untuk mengisi 2 pos kementerian baru tersebut.

"Kita juga belum tahu kapan akan ada pengisian mengenai menterinya dan siapa yang akan mengisinya," kata dia.

Ia mengatakan pembentukan 2 pos kementerian itu telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Untuk efisiensi dan efektivitas, untuk perubahan dan atau pengembangan tugas dan fungsi dengan kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas," ujar Fadjroel.

"Peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah," sambungnya.

Kemudian terkait pembentukan Kementerian Investasi, Fadjroel menyampaikan bahwa pemerintah optimis bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga lima persen di tahun 2021 ini.

"Kementerian investasi yang diperlukan untuk memenuhi hal tersebut," ujarnya.

Fadjroel juga menyebut bahwa perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi akan mampu menghemat anggaran.

Ia mengulas bagaimana Kementerian Investasi akan bisa langsung mengambil kebijakan tidak seperti BKPM yang hanya sebagai pelaksana karena berbentuk badan.

"Kalau kebijakan bisa diambil, tentu efektivitasnya akan terjamin dan kemudian efisiensi anggaran akan lebih difokuskan," ungkap Fadjroel.

"Inilah yang ingin dikejar oleh presiden dan ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 39 tahun 2008."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiReshuffle KabinetFadjroel RachmanMenteri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved