Terkini Daerah
Sate Gukguk Pak Iskardi Solo Baru Kini Harus Tutup setelah 15 Tahun Berjualan, Ini Alasannya
Pemkab Sukoharjo resmi mengeluarkan aturan baru terkait larangan menjual daging anjing dan olahan berbahan dasar anjing di wilayah Sukoharjo.
Editor: Lailatun Niqmah
Satu daerah yang disorot oleh DMFI adalah Gemolong di Sragen.
Mustika mendesak Pemkab Sragen untuk menghentikan perdagangan daging anjing di antaranya di Sragen.
"Kami mengajak agar masalah ini segera terselesaikan dengan cepat," ujar Mustika kepada TribunSolo.com, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, di Sragen tidak banyak ditemukan warung yang menjual santapan daging anjing.
Meski begitu, di Kecamatan Gemolong menjadi tempat pengepul daging anjing.
"Saya berharap pemerintah setempat bisa menghentikan suplai daging anjing dari kecamatan itu," paparnya.(TribunSolo/Agil Tri)
Berita terkait Persitiwa Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Jualan 15 Tahun, Sate Gukguk Pak Iskardi Solo Baru Harus Tutup, Kena Larangan Kuliner Daging Anjing