Breaking News:

Terkini Daerah

Sate Gukguk Pak Iskardi Solo Baru Kini Harus Tutup setelah 15 Tahun Berjualan, Ini Alasannya

Pemkab Sukoharjo resmi mengeluarkan aturan baru terkait larangan menjual daging anjing dan olahan berbahan dasar anjing di wilayah Sukoharjo.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunSolo/Agil Tri Setiawan
Rica Gukguk Pak Iskardi Solo Baru, harus tutup setelah adanya aturan larangan menjual kuliner daging anjing di Sukoharjo. 

Satu daerah yang disorot oleh DMFI adalah Gemolong di Sragen.

Mustika mendesak Pemkab Sragen untuk menghentikan perdagangan daging anjing di antaranya di Sragen.

"Kami mengajak agar masalah ini segera terselesaikan dengan cepat," ujar Mustika kepada TribunSolo.com, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, di Sragen tidak banyak ditemukan warung yang menjual santapan daging anjing.

Meski begitu, di Kecamatan Gemolong menjadi tempat pengepul daging anjing.

"Saya berharap pemerintah setempat bisa menghentikan suplai daging anjing dari kecamatan itu," paparnya.(TribunSolo/Agil Tri)

Berita terkait Persitiwa Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Jualan 15 Tahun, Sate Gukguk Pak Iskardi Solo Baru Harus Tutup, Kena Larangan Kuliner Daging Anjing

Sumber: Tribun Solo
Tags:
makan daging anjingAnjingSukoharjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved