Terkini Daerah
Sate Gukguk Pak Iskardi Solo Baru Kini Harus Tutup setelah 15 Tahun Berjualan, Ini Alasannya
Pemkab Sukoharjo resmi mengeluarkan aturan baru terkait larangan menjual daging anjing dan olahan berbahan dasar anjing di wilayah Sukoharjo.
Editor: Lailatun Niqmah
Heru meminta para PKL ini menghentikan menjual olahan maupun daging hewan non pangan.
Dan untuk tetap melancarkan usahanya, bisa mengganti dengan daging layak konsumsi seperti daging ayam, kambing, sapi, atau yang lainnya.
"Apabila petugas kami menemukan ada yang nekat berjualan daging non pangan itu, maka sanksi akan diberikan," ujarnya.
"Izin tempat usaha bisa dicabut, dan lapaknya bisa dibongkar," tandasnya.
Solo Raya Surga Kuliner Gukguk
Solo Raya menjadi satu daerah berpredikat tempat mencari kuliner ekstrem daging anjing.
Ya, tidak susah untuk mencari penjual masakan daging anjing.
Tapi, yang tidak orang-orang ketahui, adalah kejinya ulah manusia di balik tersedianya pasokan daging anjing tersebut.
Aktivis dari Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Mustikam mengungkap, para pemasok daging anjing memperlakukan anjing dengan begitu keji.
Cik Memey, sapaan akrabnya, menilai bahwa cara menangkap serta menyembelih anjing terbilang sadis.
"Ada yang di gelonggong, ditenggelamkan, dipukul dulu saat pingsan baru dikuliti, ada pula yang dibakar pakai obor las dalam kondisi setengah mati," ungkapnya.
Mustika juga mengingatkan, daging anjing tak layak untuk dikonsumsi.
Daging anjing, kata dia, tidak layak untuk dikonsumsi.
"Makan daging anjing itu menjijikkan dan berisiko untuk kesehatan manusia," katanya.
Gemolong Jadi Pemasok