Tekini Daerah
Sosok Muncikari Kasus Prostitusi Apartemen Bogor yang Jajakan Wanita Muda, Ternyata Gadis 17 Tahun
Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi online di sebuah Apartemen di Bogor, Jawa Barat, yang selama ini meresahkan warga.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi online di sebuah Apartemen di Bogor, Jawa Barat, yang selama ini meresahkan warga.
Rupanya, bisnis prostitusi online yang menyediakan para wanita muda ini dikendalikan oleh gadis berumur 17 tahun berinisial DAP.
Di usianya yang masih belia, DAP sudah nekat menjadi muncikari atau mamih untuk para Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Remaja yang terlibat Prostitusi Online di Samarinda, 1 Orang tengah Hamil
Kini DAP harus berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berikut rangkuman fakta-faktanya kasus prostitusi online apartemen Bogor:
Sosok DAP
Gadis muda itu membuka bisnis prostitusi online dengan memasarkan para gadis muda kepada para lelaki hidung belang.
Perempuan berinisial DAP (17) itu menjalankan bisnisnya salah satu kamar Apartemen diwilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Kamar tersebut digunakannya untuk menjamu lelaki hidung belang yang telah memesan jasa esek-esek melalui media sosial.
Polisi pun telah mengamankan sang mamih muda itu untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain sang mamih muda, polisi juga membekuk FY (20) seorang penyedia unit di apartmen yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor tersebut.
Tarif
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Erwanto mengatakan, sang muncikari DAP memasang tarif Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
Menurutnya, harga tersebut belum masuk ke dalam harga sewa kamar kepada FY sebesar Rp 150 ribu.
"Untuk sekali kencan itu Rp 700 ribu tidak semua masuk ke korban (wanita yang dijadikan PSK) tapi Rp700ribu itu dibagi dua Rp500ribu untuk korban dan Rp.200ribu untuk muncikarinya," katanya.
Baca juga: Pandemi Jadi Alasan Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Tawarkan Anak di Bawah Umur