Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Pinrang, Pelaku Residivis hingga Tak Alami Gangguan Jiwa

Kasus anak bunuh ayah kandung terjadi di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Polres Pinrang
Pelaku Jamal saat diamankan polisi - kejadian nyata Anak Bunuh Ayah di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Ia membeberkan, pada saat kejadian tersebut Ayahnya sedang berada di bawah rumah.

Sedang beristirahat di bawah rumah ditemani dengan ibunya.

Pada saat itu, posisi ayahnya sedang berbaring.

Jamal datang dengan membawa sebilah parang yang ia ambil dari lemari dapur.

Dihadapan ibunya, ia langsung melayangkan parang tersebut ke leher ayahnya.

Jamal mengakui jika aksi tersebut ia lakukan di depan ibunya.

"Iya," singkatnya saat ditanya penyidik.

Baca juga: Ibunya Terus Dipukuli, Pria Ini Nekat Tebas Leher sang Ayah hingga Tewas

2. Residivis

Pelaku pembunuhan ayah kandung di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang merupakan residivis.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi.

"Tahun 2014, pelaku Jamal juga pernah memarangi keluarganya," ungkap Deki.

Pada saat itu, ia ditangani di Polsek Duampanua.

"Pelaku menjalani hukuman selama tiga tahun kurungan penjara," ungkapnya.

Namun, kata Deki pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Sementara itu, pelaku Jamal tidak menampik hal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
PembunuhanPinrangSulawesi SelatanAnakAyahIbu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved