Terkini Daerah
4 Fakta Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Pinrang, Pelaku Residivis hingga Tak Alami Gangguan Jiwa
Kasus anak bunuh ayah kandung terjadi di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus anak bunuh ayah kandung terjadi di Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Diketahui korbannya bernama Tatong (86), sedangkan pelakunya adalah Jamal (33).
Belakangan diketahui motif jamal bunuh ayahnya sendiri dengan parang lantaran tidak tahan ibunya sering dipukuli korban.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung, Terbongkar setelah Ibu Lihat Anaknya Kesakitan saat Jalan
Berikut rangkuman fakta-faktanya:
1. Pengakuan Pelaku
Jamal (33) nekat membunuh ayah kandungnya, Tatong (86).
Ia tak terima lantaran ayahnya sering memukul sang ibu yang bernama Tikka.
Selain itu, kedua orang tuanya sering cekcok.
Jamal juga kerap mendapati ibunya menangis dikarenakan ulah bapaknya.
Hal itulah yang membuatnya menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
"Selalu berkelahi," kata Jamal saat ditanya Penyidik Resum Polres Pinrang, Senin, (12/04/2021).
Ia menuturkan perkelahian orangtuanya tersebut sudah berlangsung lama.
"Hanya saja (perkelahiannya) berulang-ulang," ujar Jamal sembari mengusap dagunya.
Baca juga: Sempat Penggal Kepala Ayah lalu Bawa Keliling Kampung, Pelaku Akhirnya Gantung Diri dalam Sel
Jamal mengaku sadar telah menghabisi nyawa ayahnya dengan sebilah parang.
"Iya (sadar)," singkatnya