Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Sebut Dakwaannya Fitnah, Ini Respons Jaksa saat Sidang: Terdakwa Sesat Pikir
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah tuduhan terdakwa Rizieq Shihab, yakni bahwa dakwaan yang ditimpakan kepadanya berisi fitnah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). Terbaru, Jaksa Penuntut Umum membantah tuduhan Rizieq yang menyebut dakwaannya berisi fitnah.
"Tapi lebih mendominasi pada pikiran emosional dan tidak dewasa, menggunakan kalimat yang menjijikkan hanya diberikan kepada sesuatu yang jorok," ucap jaksa.
"Demikian juga 'urat malu sudah putus' bagi orang yang dituduhkan sudah tidak normal."
Tim jaksa menyebut ucapan tidak pantas dan kasus yang tidak relevan tidak perlu dicantumkan dalam eksepsi.
"Kata-kata tersebut tidak perlu menjadi bahan eksepsi, tetapi seharusnya berwatak seorang intelektual dengan menyandang dalil-dalil eksepsi yang berkualitas agar dapat dijadikan sebagai eksepsi yang diterima akal sehat." (TribunWow.com/Brigitta)
Tags:
Sidang Rizieq ShihabHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabjaksakerumunanPetamburanJaksa Penuntut Umum (JPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI