Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Anggap Bima Arya Lakukan Kriminalisasi, Jaksa Sebut Wali Kota Bogor Punya Tujuan Mulia

JPU menanggapi eksepsi Habib Rizieq Shihab soal kasus di RS Ummi Bogor dan tudingan terdakwa Rizieq terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (Kompas.com/Sonya Teresa) dan (ISTIMEWA/Pemkot Bogor)
Dalam eksepsinya, Rizieq Shihab (kanan) menuding dirinya telah dikriminalisasi oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya (kiri) soal kasus di RS Ummi Bogor. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Bima Arya enggan berkomentar banyak soal eksepsi Rizieq Shihab.

"Saya akan sampaikan semua, saya tidak mau berpolemik di publik. Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum," ungkap dia.

Baca juga: Respons Jaksa Disebut Dungu dan Pandir oleh Rizieq Shihab: Kata Ini Digunakan Orang Tak Terdidik

Baca juga: Ungkap Cacat di Eksepsi Rizieq Shihab, Jaksa Penuntut Umum: Bahasa-bahasa Pinggiran yang Tak Patut

Simak videonya:

Rizieq Merasa Didiskriminasi PN Jaktim

Sebelum persidangan pada Rabu (31/3/2021) dimulai, Rizieq menyampaikan keluhan bahwa dirinya merasa ada perlakuan diskriminatif dari PN Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan oleh Rizieq sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan terhadap eksepsi terdakwa soal kassu RS Ummi Bogor.

"Saya betul-betul merasa sangat dirugikan," ucap Rizieq kepada majelis hakim.

Rizieq menyebut adanya tindakan diskriminatif dari staf PN Jakarta Timur yang bertanggung jawab terhadap bidang streaming atau penyiaran.

Terdakwa Rizieq membandingkan perlakuan PN Jakarta Timur kepada dirinya dan JPU.

Ia menyinggung bagaimana seluruh pembacaan dakwaan hingga tanggapan eksepsi oleh JPU ditayangkan secara langsung.

"Semua full ditayangkan, sehingga publik se-Indonesia mengetahui dakwaan jaksa," kata Rizieq.

"Begitu saya melakukan eksepsi dengan penasihat hukum, tidak satu pun ditayangkan oleh bagian streaming dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur," keluh Rizieq.

"Itu akan merugikan saya sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya terhadap kasus saya ini."

Rizieq mengeluhkan atas sikap PN Jakarta Timur yang tidak menayangkan ketika dirinya membacakan eksepsi.

"Giliran jaksa baca dakwaan ditayangkan, giliran jaksa baca jawaban atas eksepsi ditayangkan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Rizieq ShihabRizieq ShihabjaksaBima AryaWali Kota BogorSidang Rizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved