Habib Rizieq Shihab
Respons Mahfud MD Dituding Jadi Penyebab Kerumunan Rizieq Shihab, Unggah Video Lama: Alibinya Salah
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tudukan dirinya yang mengizinkan kerumunan Rizieq Shihab.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Tapi yang paling menonjol adalah hak asasi manusia yang dimiliki terdakwa," ungkap Wayan.
"Maka kalau sampai di persidangan masih mengeluh kekurangan hak asasi, ini jadi soal karena saya ikut memberikan pandangan waktu itu," jelasnya.
Wayan menegaskan kewenangan hakim tidak dapat diubah.
"Tapi jangan coba-coba mengira kita bisa mengatur hakim. Enggak mungkin," singgungnya.
Diketahui setelah dua kali sidang ditunda karena terdakwa dan kuasa hukum menolak sidang virtual, hakim memutuskan pekan depan sidang akan dilakukan tatap muka.
Menurut dia, peran hakim memang memberi keseimbangan setelah mendengar pendapat semua pihak.
Namun mendengar alasan yang dikemukakan, Wayan menyebut justru ada pertanyaan besar yang muncul terkait keputusan hakim.
"Hakim yang mengubah penetapan itu, yang sekalipun menurut saya alasannya sangat kuat, dampak dari alasan, tapi ada pertanyaan besar. Di luar empat alasan itu ada enggak tekanan yang dihadapi?" tanya Wayan. (TribunWow.com/Brigitta)