Habib Rizieq Shihab
Refly Harun Klaim Ada Pembelaan Rizieq Shihab yang Tak Dibacakan di Sidang, Ini Isinya
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ada pembelaaan diri (eksepsi) terdakwa Rizieq Shihab yang tidak dibacakan dalam sidang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya tidak mau hadir dalam ruang sidang (online)," terang Rizieq.
"Jangan direkam, rekam apa? Anda siapa?"

Rizieq yang mulai naik pitam pun langsung menyebut petugas yang merekamnya sebagai seorang penipu.
Pasalnya, rekaman itu ditayangkan di hadapan para jaksa di ruang sidang.
"Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan, berarti Anda ingin menipu saya," kata Rizieq.
"Di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang."
"Jangan dagelanlah, jangan sinetron kita."
Baca juga: Rizieq Shihab dan Pengacara Ancam Tak Datang Sidang Online, PN Jaktim: Yang Rugi Terdakwa Sendiri
Baca juga: Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak
Rizieq lantas meminta sang petugas mematikan kamera.
Ia menyebut, lokasi itu bukanlah ruang persidangan sehingga tak layak untuk direkam.
"Matikan, saya enggak rela," kata Rizieq.
"Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan."
"Saya tegaskan itu sekali lagi, jangan tipu-tipu, ini nipu namanya."
"Hadirkan saya sekarang, bukan di ruang online," sambungnya.
Lebih lanjut, Rizieq menegaskan enggan menghadiri sidang online.
Ia hanya bersedia hadir di ruang sidang.
"Saya enggak mau di ruang online. Laporkan, cukup, laporkan ke hakim," jelasnya.
"Ingat ya, saya bukan tidak bersedia disidang."
"Saya tidak bersedia di sidang online, tolong jangan bohong di depan hakim."
"Sampaikan ke hakim, saya tidak akan pernah hadir di sidang online," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)
Berita terkait Habib Rizieq Shihab