Habib Rizieq Shihab
Refly Harun Klaim Ada Pembelaan Rizieq Shihab yang Tak Dibacakan di Sidang, Ini Isinya
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ada pembelaaan diri (eksepsi) terdakwa Rizieq Shihab yang tidak dibacakan dalam sidang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Ia hanya diam di sudut ruangan di rutan.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat fokus beribadah.
Hakim lalu memberi peringatan kepada terdakwa.
"Tolong dijawab pertanyaan hakim. Sekali lagi hakim ingatkan ke saudara," ucap hakim.
Rizieq tetap bungkam.
Hakim lalu menyebut sikap Rizieq sebagai bentuk penolakan menggunakan haknya untuk membela diri.
Kemudian jaksa penuntut umum (JPU) diminta membacakan surat dakwaan.
"Baiklah kalau saudara tidak menjawab, hakim anggap saudara tak gunakan hak untuk pembelaan. Hakim akan perintahkan JPU untuk membacakan surat dakwaan," kata hakim.
Lihat videonya mulai menit 9.50:
Rizieq Shihab Marah saat Petugas Diam-diam Rekam Dirinya
Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memarahi petugas yang diam-diam merekamnya saat berdebat dengan jaksa.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terjadi saat Rizieq Shihab menolak saat dibujuk menghadiri sidang online kasus kerumunan di Pertamburan.
Rizieq Shihab bahkan meminta petugas itu untuk mematikan rekamannya.
Baca juga: Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online: Tidak Ada Foto Presiden, Itu Burung Garuda
Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Dipaksa Hadiri Sidang Online: Saya Didorong, Saya Tidak Mau Hadir
Detik-detik kemarahan Rizieq Shihab ini diunggah dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (19/3/2021).