Habib Rizieq Shihab
Terekam Pembicaraan Rizieq Shihab saat Sidang Diskors, Ungkap Alasan Ingin Hadir: Debatnya Kan Enak
Terdakwa Rizieq Shihab mendesak majelis hakim menghadirkan dirinya dalam sidang berikutnya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Rizieq Shihab mendesak majelis hakim menghadirkan dirinya dalam sidang berikutnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam sidang pertama kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, seperti yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (16/3/2021).
Diketahui sidang tersebut digelar secara virtual, dengan terdakwa tetap berada di Dittipidum Bareskrim Polri dan sidang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca juga: Sidang Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Ancam Tak Datang: Tapi Kalau Offline Sepekan 20 Kali pun Hadir
Rizieq dan tim pengacaranya lalu memprotes karena merasa pihak mereka dirugikan dengan sidang virtual.
"Kenapa saya minta dihadirkan? Karena sidang melalui online ini terlalu tergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik," jelas Rizieq Shihab melalui sambungan Zoom.
"Gambar terkadang terputus dan suara sering terputus. Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan hakim di persidangan," lanjutnya.
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Suparman lalu menskors sidang.
Ia menyebut teknisi audio akan membenahi koneksi di masing-masing sambungan.
Menurut hakim, suaranya sendiri terdengar jelas.
Namun Rizieq terus memprotes dan menyebut tidak dapat mendengar suara dari PN Jakarta Timur.
Saat sidang diskors, Rizieq tampak berbincang dengan seorang petugas yang sedang membetulkan letak mikrofon.
"Makanya sidangnya terganggu. Kita protes, enggak bisa," ucap Rizieq.
"'Kan ada beberapa sidang tidak online," singgung mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini.
Baca juga: Merasa Malu, Advokat Senior Kritik Rizieq Shihab dan Kuasa Hukumnya: Bentak-bentak lalu Walkout
Setelah beberapa waktu tampak teknisi audio mondar-mandir, Rizieq kembali berbicara melalui mikrofon.
Ia mendesak agar dihadirkan dalam ruang sidang.