Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Merasa Malu, Advokat Senior Kritik Rizieq Shihab dan Kuasa Hukumnya: Bentak-bentak lalu Walkout

Advokat senior Henry Yosodiningrat mengakui dirinya merasa mau dan geram melihat tingkah tim pengacara di sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. 

TRIBUNWOW.COM - Advokat senior Henry Yosodiningrat mengakui dirinya merasa mau dan geram melihat tingkah tim pengacara di sidang perdana terdakwa Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (16/3/2021).

Diketahui, sidang yang membahas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung itu dilakukan secara virtual.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021).
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, mendesak Majelis Hakim mendatangkan kliennya ke PN Jakarta Timur untuk mengikuti sidang perdana, Selasa (16/3/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Koneksi Jelek, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Berdiri Lalu Ngamuk di Tengah Sidang: Sandiwara Ini

Rizieq mendesak dirinya dihadirkan di ruang sidang karena koneksi internet yang jelek, saat tidak dipenuhi ia melakukan aksi walkout.

Menanggapi hal itu, Henry mengungkapkan alasan sebaiknya sidang tetap digelar secara daring.

"Kita juga harus melihat kasus per kasus. Kasus ini berpotensi untuk menimbulkan kerumunan lagi," singgung Henry Yosodiningrat.

"Mantan pengikut FPI yang sudah dibubarkan itu berpotensi (berkerumun). Kita 'kan selalu melihat bagaimana ada kecenderungan untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum," lanjutnya.

Ia juga menyinggung bagaimana sidang secara daring akan membuat biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.

Menurut Henry, ada pula hukum yang mengatur hal ini.

"Juga diingat ya, persidangan Rizieq ini adalah peradilan yang bersifat murah, cepat, dan sederhana. Ini termasuk yang sederhana dan murah. Itu ada asas hukum," jelas politikus PDIP ini.

Baca juga: Munarman Protes sampai Beranjak dari Kursi, Rizieq Shihab Desak Minta Datang ke Sidang: Saya Sehat

Henry melanjutkan, ia memahami tim pengacara hanya berusaha membela hak Rizieq Shihab.

Namun ia mengkritik cara tim kuasa hukum menyampaikan keberatan mereka.

"Selain pertimbangan teman-teman advokat, saya tahu bagaimana kita membela kepentingan klien," papar Henry.

"Itu 'kan bisa dibicarakan kalau terkait dengan masalah sinyal, masalah internet yang enggak kuat. Bisa dibicarakan, bisa diatur," lanjut mantan anggota DPR RI ini.

"Tidak dengan cara seperti itu," tegasnya.

Halaman
123
Tags:
Rizieq ShihabSidangAdvokatHenry YosodiningratTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved