Habib Rizieq Shihab
Sidang Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Ancam Tak Datang: Tapi Kalau Offline Sepekan 20 Kali pun Hadir
Tim pengacara terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya tidak hadir pada sidang berikutnya apabila masih dilakukan secara daring.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tim pengacara terdakwa Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya tidak hadir pada sidang berikutnya apabila masih dilakukan secara daring.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Selasa (16/3/2021).
Diketahui, sidang perdana kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilakukan secara virtual.

Baca juga: Patahkan Argumen Pengacara Rizieq Shihab, Advokat Senior Kritik Aksi Walkout: Profesi Ini Tercoreng
Terdakwa mengikuti jalannya sidang dari Bareskrim Polri, sementara sidang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Pihak tim pengacara Rizieq mendesak supaya terdakwa didatangkan ke ruang sidang, bahkan akhirnya walkout saat tuntutannya tidak dipenuhi.
"Alasannya jelas, sudah disampaikan oleh Habib Rizieq bahwa ada lima alasan. Koneksinya sering terputus, akhirnya ada yang mis beberapa kalimat, beberapa kata, dan tidak maksimal dalam hal pembelaan," jelas Aziz Yanuar.
Ia memberi contoh sudah ada sidang lain yang menghadirkan terdakwa secara langsung.
"Ini juga kasusnya bukan kasus biasa, ini menjadi sorotan," ungkap Aziz.
Menurut Aziz, kliennya hanya meminta hak hukumnya dipenuhi.
Baca juga: Sebut Kasusnya Disorot Media Nasional dan Internasional, Rizieq Shihab: Ini Jadi Perhatian
"Ini untuk kepentingan mereka, bukan untuk kepentingan kita, untuk kepentingan jaksa, untuk kepentingan hakim. Bukan, ini untuk kepentingan anak bangsa Habib Rizieq dan kawan-kawan," tegasnya.
Ia menyebut aksi walkout itu terjadi karena permohonan Habib Rizieq tidak dikabulkan majelis hakim.
"Habib Rizieq kecewa lalu Beliau sudahlah, meninggalkan (ruangan)," kata Aziz.
Sidang kemudian ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021.
Pihak pengacara Rizieq memberi ancaman jika sidang tetap dilakukan secara daring.
"Sebagai catatan, bahwa ini akan kita lanjutkan selama Beliau dan kawan-kawan tidak dihadirkan di ruang persidangan secara langsung," singgung Aziz.