Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Soal Wacana Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Amandemen Tak Bisa karena Permintaan Presiden

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) tegaskan amandemen UUD 1945 tak semata-mata bisa dilakukan karena permintaan presiden atau individu.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jabar
Soal wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) tegaskan amandemen UUD 1945 tak semata-mata bisa dilakukan karena permintaan presiden atau individu tertentu. 

TRIBUNWOW.COM - Soal wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) tegaskan amandemen UUD 1945 tak semata-mata bisa dilakukan karena permintaan presiden atau individu tertentu.

Menurutnya, pernyataan tersebut sudah diungkapkan oleh beberapa pejabat MPR dari berbagai partai.

Hal itu diungkapkan HNW melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Selasa(16/3/2021).

Baca juga: Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Pikiran Pak Amien Rais Itu Selalu Ontrang-ontrang

"MPR tidak mengamandemen UUD untuk masajabatan Presiden 3 periode."

"Itu dinyatakan oleh Ketua MPR (Golkar), juga WaKet MPR dari PDIP, NASDEM, PD, PKS dan PPP," tulisnya.

Ia menambahkan, perubahan UUD terkait masa jabatan tersebut tak bisa dilakukan sembarangan.

Baik itu permintaan sang Presiden, maupun seseorang lewat media.

Sebab, sudah ada aturan yang mengatur soal amandemen UUD secara ketat.

Tepatnya, pada pasal 37 UUD RI tahun 1945.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA,.
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA,. (MPR RI)

"Amandemen juga tidak bisa karena permintaan Presiden, atau usulan individual yang gaduh di media."

"Aturannya ketat;di Pasal 37 UUDNRI 1945," ungkapnya.

Adapun bunyi dari pasal 37 UUD 1945, yakni:

"Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya."

Baca juga: Jimly Ragu Ada Parpol Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi: Akhiri Saja Wacana 3 Periode Ini

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal tudingan Politikus senior Amien Rais yang menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan periodesasi jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Jokowi menegaskan sedari awal tidak ada niatan untuk menjadi Presiden tiga periode.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Wacana Presiden 3 PeriodeHidayat Nur WahidMPRMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Amandemen UUD 1945UUD 1945Presiden Joko Widodo (Jokowi)JokowiAmien Rais
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved