Breaking News:

Wacana Presiden 3 Periode

Soal Wacana Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Amandemen Tak Bisa karena Permintaan Presiden

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) tegaskan amandemen UUD 1945 tak semata-mata bisa dilakukan karena permintaan presiden atau individu.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jabar
Soal wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) tegaskan amandemen UUD 1945 tak semata-mata bisa dilakukan karena permintaan presiden atau individu tertentu. 

"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.

Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.

Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya

(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Wacana Presiden 3 Periode

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HNW Tegaskan MPR Tak Lakukan Amandemen UUD soal Jabatan Presiden Jadi 3 Periode: Aturan Ketat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Wacana Presiden 3 PeriodeHidayat Nur WahidMPRMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Amandemen UUD 1945UUD 1945Presiden Joko Widodo (Jokowi)JokowiAmien Rais
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved