Wacana Presiden 3 Periode
Soal Wacana Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Amandemen Tak Bisa karena Permintaan Presiden
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) tegaskan amandemen UUD 1945 tak semata-mata bisa dilakukan karena permintaan presiden atau individu.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Apalagi yang harus saya sampaikan, bolak balik, ya, sikap saya nggak berubah," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Selain tidak ada niat, Jokowi juga menegaskan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Konstitusi kata Presiden telah membatasi jabatan presiden hanya dua periode.
"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi Presiden 3 periode," kata Jokowi.
"Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus yang harus kita jaga bersama-sama," sambungnya.

Presiden meminta semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan baru.
Karena saat ini pemerintah sedang fokus menangani Pandemi Covid-19.
"Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada Penanganan Pandemi," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Baca juga: Ramai Isu Presiden 3 Periode, Denny Siregar Tuding Amien Rais Hanya Buat Isu ke Jokowi: Lucu Memang

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki."
Baca juga: Tanggapi Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Kalau Mau Ubah Lagi, Itu Urusan MPR