Terkini Daerah
Sudah Punya KTP, Sebanyak 3.000 Orang Rimba Sudah Jadi WNI, Tolak Tawaran Risma Beri Rumah Permanen
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan perjalanan ke Jambi untuk 'mengesahkan' ribuan Orang Rimba menjadi warga Negara Indonesia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Kami senang. Dengan KTP, orang desa dapat bantuan, kami juga bisa dapat bantuan. Kami tidak berbeda lagi dengan warga lain," kata Ngalembo.
Semua perempuan dari kelompoknya, khusus untuk perekaman KTP boleh untuk difoto.
Padahal selama ini, perempuan Orang Rimba dibatasi berinteraksi dengan orang luar dan orang luar dilarang mengambil foto Orang Rimba tanpa izin.
Menurut adat Orang Rimba, mengapa perempuan dilarang difoto, karena dewa-dewa itu banyak yang bersemayam pada perempuan.
"Kalau sembarang foto bisa diusir atau didenda kain. Itu baik orang luar maupun perempuan rimba yang kena foto bisa didenda hukum adat," kata Ngalembo lagi.
Baca juga: Masuk Bursa Capres Hasil Survei LSI, Risma Tetap Fokus Kerja: Biar Tuhan yang Menilai
Boleh Cantumkan jadi Penganut Kepercayaan
Selama ini Orang Rimba yang sudah mengantongi KTP, harus memilih lima agama di Indonesia, kebanyakan Islam atau Kristen di kolom agama.
Namun sekarang mereka diperbolehkan memilih.
Bagi yang masih menganut kepercayaan mereka dipersilakan mengisi dengan kolom agama kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami senang dibolehkan menuliskan Kepercayaan di kolom agama. Kami sudah benar-benar diakui Negara," kata Ngelambo lagi.
Risma Beri Bantuan
Kunjungan Mensos Risma memang ditunggu Orang Rimba.
Selain menyaksikan perekaman KTP, Mensos Risma juga memberi bantuan pada Orang Rimba, berupa paket penambahan nutrisi anak, bantuan beras, alat-alat pertanian, sarana produksi pertanian, pakaian.
Selain itu juga diserahkan bantuan untuk mendukung pendidikan anak-anak rimba berapa komputer dan genset, paket obat dan vitamian, serta bantuan untuk pengembangan ekonomi berupa anakan kambing.
Dalam dialog bersama Orang Rimba, Mensos Risma sempat menawarkan rumah permanen bagi Orang Rimba.