Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Ibu Jadikan Putrinya PSK, sang Anak Rela demi Lunasi Utang hingga Kini Alami Trauma

Suami istri asal Bandung dibekuk pihak kepolisian karena terbukti menjajakan anak mereka sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
tribunjatim/Farid
Dika dan Nia Kurniasih (baju orens), sepasang suami istri asal Bandung yang ditangkap karena terbukti menjajakan putri mereka TW (16) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Lotus Kediri. 

Selama menjadi PSK sejak awal Februari 2021, TW telah tujuh kali melayani pria hidung belang.

Total uang yang telah didapat oleh TW selama menjadi PSK adalah Rp 4 juta.

Baca juga: Beralasan Miskin dan Banyak Utang, Pasutri Tega Jadikan Anak PSK yang Layani hingga 5 Pria per Hari

3. Layani hingga 5 Tamu per Hari

Untuk menjajakan putrinya itu, Nia menggunakan sebuah aplikasi pertemanan atau media sosial.

"Selain di Kota Kediri pelaku juga telah melakukan praktek prostitusi di beberapa kota di Jawa Timur seperti di Tulungagung dan Madiun. Dalam modusnya pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan untuk bergantian," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawati, Selasa (9/3/2021).

TW minimal melayani paling tidak satu tamu di hari biasa.

"Kalau untuk weekday minimal 1 tamu yang dilayani. Tetapi kalau weekend tamu yang dilayani ada 3-5 orang dalam sehari," ungkap AKP Verawati.

Baca juga: Sebelum Dibunuh Pelanggannya, PSK di Kediri Sempat Marah ke Pelaku soal Uang Bayaran

4. Uang untuk Beli Susu

Nia dan Dika mengaku terpaksa menjual anak mereka menjadi PSK karena kebutuhan ekonomi yang mendesak serta terlilit utang.

Orangtua TW mengaku uang hasil prostitusi online digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Saya punya anak 7, keluarga saya ini pemulung. Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terang Nia.

Nia mengaku sudah menjajakan anaknya itu sejak awal Februari 2021.

Cara tersangka menjual putri mereka adalah dengan menawarkan layanan pijat plus-plus.

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelas Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawati Taib, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Fakta PSK Hamil Tua Terjaring Razia, Punya Anak Masih Balita hingga Orangtua Tahu Pekerjaannya

5. TW Kini Trauma

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PSKIbuAnakKediriJawa TimurUtangKasus PembunuhanSuamiIstriHotel Lotus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved