Terkini Daerah
5 Fakta Ibu Jadikan Putrinya PSK, sang Anak Rela demi Lunasi Utang hingga Kini Alami Trauma
Suami istri asal Bandung dibekuk pihak kepolisian karena terbukti menjajakan anak mereka sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini, warga Jawa Timur digegerkan oleh kasus pembunuhan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dihabisi oleh seorang pelanggannya di Hotel Lotus Kediri, pada Minggu (28/2/2021).
Dari kasus pembunuhan itu, polisi berhasil mengungkap adanya kegiatan prostitusi anak di mana sepasang suami istri menjual anak mereka yang masih berusia 16 tahun sebagai PSK.
Dika (35) dan Nia Kurniasih (38) terbukti menjajakan putri mereka, TW (16) kepada pria hidung belang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunKediri.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus prostitusi anak tersebut.
1. TW Mengaku Ingin Bantu Ibunya
Kepada pihak kepolisian, TW mengaku tidak dipaksa oleh ayah dan ibunya untuk menjadi PSK.
Keterangan yang sama diberikan oleh Nia selaku ibu kandung TW.
Nia mengaku, tidak pernah memaksa putrinya menjadi PSK.

Nia mengatakan, anaknya sendiri yang menawarkan ingin membantu melunasi utang.
"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang 3 juta ke orang," ujar Nia.
"Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.
2. Layanan Beragam
Saat menjadi PSK, TW menyajikan layanan yang beragam.
Paling murah adalah layanan pijat plus-plus yang dihargai Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu.
Sedangkan layanan berhubungan badan dihargai Rp 800 ribu.