Isu Kudeta Partai Demokrat
Burhanuddin Ungkap Momen Moeldoko Terima jadi Ketum Versi KLB Demokrat, Terkait Teguran Keras SBY
Burhanuddin Muhtadi menganalisis deretan momen yang membuat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menganalisis deretan momen yang membuat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) versi Deliserdang.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (7/3/2021).
Diketahui sebelumnya Moeldoko membantah tegas tudingan dirinya terlibat dalam kudeta kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: Gaungkan Moeldoko Musuh Bersama, AHY: Kita Tak Bisa Minta Bantuan Siapapun, Kecuali Rakyat Indonesia

Baca juga: Enggan Nyapres meski Ditawari Demokrat, Gatot Nurmantyo Takut Disebut Tak Tahu Terima Kasih ke SBY
Namun setelah KLB diselenggarakan, Moeldoko menerima penunjukan dirinya sebagai ketua umum.
Menanggapi hal itu, Burhanuddin tidak menampik kemungkinan konflik internal partai itu dibawa ke ranah hukum
Mulanya ia menyoroti reaksi Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintah akan melihat dari segi AD/ART partai jika nantinya kedua belah pihak akan melapor ke Kemenkumham.
"Prof Mahfud mengatakan di lembaran negara, di pemerintah AD/ART Partai Demokrat yang diakui tahun 2005," papar Burhanuddin Muhtadi.
Diketahui dalam KLB yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu (6/3/2021) lalu turut merombak AD/ART sehingga mengacu kembali pada aturan 2005.
Hal ini bertujuan membatalkan AD/ART yang terbentuk pada masa kepemimpinan AHY.
"Tadi malam Jansen Sitindaon mem-posting lembaran negara yang menunjukkan Menkumham pada tahap ini, yaitu Yasonna Laoly, mengeluarkan penetapan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat yang menunjukkan perubahan AD/ART bukan 2005 tetapi 2020," jelas Burhanuddin.
Baca juga: Ini Penjelasan AHY Tetap Ketum Demokrat meski Versi KLB Pilih Moeldoko, Ternyata Menyangkut Hukum
Ia menyoroti pernyataan Mahfud MD yang kedua, yakni terkait Moeldoko yang sebelumnya membantah tegas keinginan masuk dalam kubu yang menggulingkan AHY.
Menurut Burhanuddin, Moeldoko yang awalnya menolak tegas berubah sikap saat Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi pernyataan dan teguran keras.
Ayah AHY tersebut menegaskan Demokrat tidak akan dijual ke siapapun yang menginginkan kekuasaan.
Burhanuddin menilai pada momen ini Moeldoko berubah pikiran.
"Kedua, ada pernyataan menarik dari Prof Mahmud yang mengindikasikan dua minggu sebelum ini sebenarnya Pak Moeldoko tidak ada keinginan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB, menurut versi atau pengakuan Moeldoko," singgung pengamat politik ini.