Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Ini Penjelasan AHY Tetap Ketum Demokrat meski Versi KLB Pilih Moeldoko, Ternyata Menyangkut Hukum

Mahfud MD menjelaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/HERUDIN/Instagram @agusyudhoyono
Kolase foto Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Prime Time News di Metro TV, Sabtu (6/3/2021).

Diketahui Demokrat kini terpecah menjadi dua kubu, yakni loyalis Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum versi kongres luar biasa (KLB) Moeldoko.

Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (14/2/2021). Terbaru, Mahfud MD menanggapi perpecahan dalam Partai Demokrat.
Menko Polhukam Mahfud MD, Minggu (14/2/2021). Terbaru, Mahfud MD menanggapi perpecahan dalam Partai Demokrat. (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Kehadiran Moeldoko Jadi Bukti Dugaan Istana Campur Tangan KLB Demokrat, Pengamat: Kamuflase Saja

Selain itu, KLB merombak Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.

Menurut Mahfud, saat ini secara legal AD/ART yang terdaftar adalah versi 2005 dan ketua umum resmi adalah AHY.

"Yang ada di pemerintah sekarang adalah AD/ART 2005. Yang ada di pemerintah sekarang ketua umumnya adalah AHY," jelas Mahfud MD.

"Itu hukumnya yang ada sekarang," tegasnya.

Diketahui masih ada kemungkinan kedua belah pihak dalam Demokrat akan membawa konflik ke ranah hukum.

Jika laporan sudah disampaikan, Mahfud menilai pemerintah baru dapat mengambil sikap.

"Nanti kalau laporan kita sudah masuk, baru laporan kita nilai," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Ia menjelaskan poin-poin yang dibahas termasuk legalitas AD/ART baru dan KLB yang baru saja dilangsungkan di Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Ungkap Pemicu KLB Sibolangit, Max Sopacua Klaim Internal Demokrat Resah Sejak AHY Jadi Ketum

"Perubahan AD/ART ini sah atau tidak. Penyelenggaraan KLB ini sah atau tidak. Pemerintah hanya mengukur begitu saja

"'Kan simpel sekali, ada ukuran undang-undang, ada ukuran AD/ART," kata pakar hukum ini.

"Bagaimana nanti hasilnya, ya kita belum dapat laporan. Tidak tahu. Kita lihat dulu apakah KLB-nya memenuhi syarat atau tidak, gitu saja," lanjut Mahfud MD.

Selanjutnya, Mahfud mengaku sudah menemui Moeldoko terkait isu kudeta kepemimpinan AHY yang sudah sejak lama beredar.

Halaman
123
Tags:
KLB Partai DemokratPartai DemokratAgus Harimurti Yudhoyono (AHY)MoeldokoMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved