Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Cerita Ibu Ade Sara Bertemu Kedua Pembunuh Anaknya: Kalau Memang Kamu Pelakunya, Tante Maafkan

Pada 5 Maret 2014 atau tepat tujuh tahun lalu, Ade Sara Angelina Suroto (19) ditemukan tewas di pinggir tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Assyifa Ramadhani (kerudung biru) pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani atas pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina. 

MA mengabulkan dengan menaikkan masa hukuman penjara Hafitd dan Assyifa menjadi seumur hidup.

Baca juga: Motif Pembunuhan Kakek 71 Tahun di Blitar, Korban Tewas Bersimbah Darah, Tangan dan Kaki Diikat

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, anggota majelis hakim MA, yaitu Dudu D Machmudin, Margono, dan Andi Abu Ayyub Saleh, mengabulkan kasasi jaksa PN Jakpus terhadap dua orang tervonis, yaitu Hafitd dan Assyifa.

Permohonan kasasi terhadap tervonis Hafitd dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 793 K/PID/2015.

Sementara itu, permohonan kasasi terhadap Assyifa selaku tervonis dikabulkan pada 9 Juli 2015 dengan nomor register 791 K/PID/2015.

Hafitd diketahui mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, sementara Assyifa di Rutan Pondok Bambu.

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Bertemu Pembunuh Anaknya, Ibu Ade Sara : Assyifa Kalau Memang Kamu Pelakunya, Tante Maafkan Kamu"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ade Sara Angelina SurotoAde SaraAssyifa RamadhaniAhmad Imam Al HafitdPembunuhanKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved