Isu Kudeta Partai Demokrat
Qodari Sebut Aturan Kuasa Tertinggi di Demokrat Cuma Akal-akalan, SBY dan AHY Tak Punya Suara?
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mempertanyakan sistem AD/ART di Partai Demokrat yang mengatur pemegang kekuasaan tertinggi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mempertanyakan sistem AD/ART di Partai Demokrat yang mengatur pemegang kekuasaan tertinggi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Dua Sisi di TvOne, Kamis (4/3/2021).
Diketahui, para politikus senior Demokrat bersikeras mengadakan kongres luar biasa (KLB) terkait pemecatan 7 kader senior dan isu kudeta.

Baca juga: Sebut Demokrat Makin Jago Pencitraan setelah Ditinggalkannya, Ruhut Sitompul: Ngeri, Surati Presiden
Qodari lalu menyoroti aturan yang tertuang dalam AD/ART dalam rangka menyelenggarakan KLB.
"Kalau bicara AD/ART, sebetulnya tidak mungkin diselenggarakan KLB itu," jelas Qodari.
"Tapi nanti peserta KLB akan berargumentasi, bahwa memang, maaf istilahnya, AD/ART ini dibikinnya akal-akalan," komentar dia.
Ia menjelaskan alasan aturan itu dibuat akal-akalan adalah berdasarkan porsi suara setiap pengurusnya.
"Akal-akalannya apa? Satu, permintaan majelis tinggi. Kedua, apabila diminta dua per tiga DPD provinsi, separuh DPC kabupaten/kota, dan disetujui oleh ketua majelis tinggi," papar Qodari.
"Ini nanti yang dibilang akal-akalan. Karena apa? Sekarang partai ini kekuasaan tertingginya di mana? Ketua majelis tinggi atau peserta kongres?" lanjut pengamat politik itu.
Jika diteliti, jumlah suara Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebetulnya kalah dibandingkan para pengurus di daerah.
Baca juga: Dipecat dari Demokrat, Tri Yulianto Beberkan Sifat SBY: Kalau Mau Nabok Orang Tidak Langsung
"Apalagi kalau kita lihat di ART-nya, sebetulnya yang punya hak suara di kongres itu, majelis tinggi ada 9 (suara), DPP 5 (suara), kemudian DPD ke provinsi itu 2 (suara), provinsi ada 34 berarti 64 (suara)," kata Qodari.
"Kemudian DPC kabupaten/kota cuma 1 (tiap kota), berarti ada 500," lanjut dia.
"Jadi sesungguhnya suara paling besar itu adalah DPC dan DPD. Kok kalau mereka berkehendak harus dengan ketua majelis tinggi?" tambahnya.
Dengan begitu, Qodari mempertanyakan legitimasi suara ketua majelis tinggi dalam menyelenggarakan KLB.
Ditambah lagi dengan fakta AHY merupakan putra sulung SBY.