Terkini Daerah
Emosi Diingatkan Jangan Ganggu Mantan Istri, Andri Berakhir Tewas Dibacok Mantan Mertuanya
Seorang pria di Bangka Belitung tewas seusai dibacok mantan mertuanya setelah berulang kali diperingatkan jangan ganggu mantan istri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Berawal dari emosi saat diperingatkan jangan ganggu mantan istri, Andri Budiman akhirnya tewas seusai dirinya dibacok oleh mantan mertuanya Abdul Hadi.
Kasus tersebut terjadi di Sungaiselan Atas, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/3/2021) siang.
Diketahui, korban dan istrinya telah berulang kali cerai dan rujuk.

Baca juga: 3 Bulan Pacaran Habiskan Rp 13 Miliar, Model Ini Minta Cerai Tak Lama Suami Bangkrut Jatuh Miskin
Dikutip TribunWow.com dari BANGKAPOS.com, kasus itu bermula ketika korban terlibat cekcok dengan mantan adik iparnya, Dahlan.
Dahlan saat itu memperingatkan korban agar tidak lagi mengganggu Hartuti yang merupakan mantan istri korban.
"Sebelumnya Andri sudah beberapa kali cerai balik dengan Hartuti. Dahlan sebagai adik ipar mengingatkan Andri untuk tidak lagi mencampuri Hartuti," ungkap Kepala Desa Sungaiselan, Rusman.
Cekcok mulut pun terjadi antara Dahlan dan korban.
Di tengah cekcok mulut itu, tiba-tiba korban mencekik leher Dahlan.
Saat korban mencekik Dahlan, kebetulan ayah Dahlan sekaligus mantan menantu korban melihat kejadian itu.
"Kebetulan ayahnya, Pak Abdul Hadi (AH) baru pulang shalat Zuhur. Melihat kejadian ini, dia langsung ambil parang dan membacok Andri hingga mengalami luka berat," ujar Rusman.
Rusman mengatakan, terdapat lima bekas bacokan di tubuh korban, mulai dari kepala, badan, leher, dan dada.
Kapolsek Sungaiselan, Iptu Boy telah mengonfirmasi terkait kasus pembacokan ini.
"Dahlan ini memperingatkan kepada Andri untuk tidak lagi mencampuri urusan mantan istrinya karena mereka sudah bercerai," terang Kapolsek Sungaiselan Iptu Boy Rabu, (3/3/2021).
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban saat itu tidak terima diperingatkan oleh Dahlan.
"Saat pergumulan sedang berlangsung, datang Abdul Hadi yang merupakan mantan mertua Andri. Sambil membawa sebilah parang dan tanpa berpikir panjang dibacok ke arah korban sebanyak 5 kali dan mengenai kepala korban hingga meninggal dunia saat dibawa di Puskesmas Sungaiselan," ungkap Boy.
Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Nasib Warga Disabilitas yang Viral Dihajar di Warung Pecel Lele, Ayah Korban: Ada Hikmahnya
Warga Tak Menyangka
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik.
Kepala Desa Sungaiselan, Rusman membenarkan bahwa pelaku memang dikenal baik di kalangan masyarakat.
"Kita juga enggak menyangka dan percaya mungkin karena kesal atau apa kita tidak tau," ujar warga Sungaiselan.
Baca juga: Nenek Pemilik Indekos Dibunuh Penghuni Kos, Gara-gara Sering Umbar Aib Utang Pelaku
Rusman bercerita, korban sebelumnya kerap dinasihati oleh warga setempat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya bersama tokoh agama lainnya sering menasehati korban, agar jangan melakukan KDRT. Istrinya sering kabur dari rumah, lantaran tidak tahan atas sikap korban ini. Termasuk mantan mertuanya yang juga tokoh agama ini juga sering menyuruh mereka kembali dan terus hidup akur,” kata Rusman. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari bangkapos.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Mertua Bacok Menantu Hingga Tewas, Begini Kronologisnya dan Warga Sebut AH Hilang Kesabaran hingga Tega Bacok Bekas Menantu, Terungkap Tabiat Korban ke Putrinya