Perpres Investasi Miras
Sejumlah Reaksi Penolakan Perpres Investasi Miras, PA 212 Ancam Gelar Demo hingga Respons Amien Rais
Langkah Presiden Jokowi membuka izin investasi industri miras mendapat penolakan dari berbagai golongan. Ini sejumlah penolakan dari sejumlah pihak.
Editor: Rekarinta Vintoko
Dadang menegaskan bahwa minuman keras haram menurut agama.
Berdasarkan ajaran agama, minuman keras bagi yang memproduksinya, mengedarkannya, dan yang meminumnya termasuk hasil penjualannya akan memberikan kemudaratan.
Minuman keras, menurut Dadang juga akan merusak generasi muda.
"Akibatnya akan lebih luas lagi bukan hanya di empat provinsi tersebut, tapi ke seluruh Indonesia, akan mengganggu bahkan menghambat kualitas SDM muda untuk tumbuh unggul," tutur Dadang.
4. PA 212 Ancam Gelar Demo
Sementara itu Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar demo besar-besaran apabila Presiden tidak mencabut Perpres itu.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, Presiden Jokowi harus mencabut Perpres tersebut karena mengancam generasi bangsa.
“Saya menolak legalitas Miras di NKRI. Miras sebagai sumber bencana dan kerusakan,” kata Slamet.
Slamet mengatakan, pemerintah dianggapnya telah melukai perasaan umat Islam.
“Jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan Miras di wilayah NKRI, serta DPR juga seirama dengan pemerintah, maka saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI,” kata Slamet.
Baca juga: Alasan PBNU Tolak Investasi Miras: Sikap Kami Tak Berubah sejak Zaman SBY
5. Reaksi Partai Koalisi
Langkah Presiden Jokowi menerbitkan izin terkait investasi miras juga menuai kritik dari partai koalisi.
Waketum DPP PPP Arsul Sani menilai miras meski dalam Perpres dibolehkan di 4 provinsi, lebih banyak dampak negatif (mudarat) daripada manfaatnya.
"PPP melihat bahwa dari sisi manfaat dan mudarat, maka potensi mudaratnya jauh lebih besar daripada potensi manfaatnya. Apalagi soal masuknya investasi miras ini ke dalam Perpres 10 /2021 tersebut," kata Arsul, Senin (1/3).
Menurut Arsul, pemerintah tidak menjelaskan manfaat yang akan didapat dengan investasi miras dari segi ekonomi, apalagi sosial.