Breaking News:

Perpres Investasi Miras

Sejumlah Reaksi Penolakan Perpres Investasi Miras, PA 212 Ancam Gelar Demo hingga Respons Amien Rais

Langkah Presiden Jokowi membuka izin investasi industri miras mendapat penolakan dari berbagai golongan. Ini sejumlah penolakan dari sejumlah pihak.

AFP
Ilustrasi alkohol atau minuman keras. Langkah Presiden Jokowi membuka izin investasi industri miras mendapat penolakan dari berbagai golongan. Ini sejumlah penolakan dari sejumlah pihak. 

TRIBUNWOW.COM - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi industri minuman keras dan minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil, mendapat penolakan dari berbagai golongan.

Kebijakan itu dinilai akan menimbulkan kerusakan dan merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia bisa selesai pada akhir tahun ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Baca juga: Tolak Perpres Investasi Miras, Amien Rais Minta Maruf Amin Ucapkan Ini ke Jokowi: Tolong Pak

Dalam Perpres itu diatur juga soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.

Melalui Perpres itu, pemerintah membuka pintu bagi investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di empat provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Perpres itu kemudian menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Berikut sejumlah reaksi soal penolakan atau kontra terhadap investasi miras:

1. Respons MUI

Penolakan diantaranya disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar.

Walaupun MUI belum mengeluarkan fatwa terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) investasi industri minuman keras, namun ia menyebut miras diharamkan.

"Nanti akan ada rapat, rapat di MUI tentang masalah Perpres ini. Karena kita (masing-masing) punya pendapat pribadi, (jadi) kita bawa ke rapat," kata Miftachul di Jakarta, Senin (01/03/2021).

Miftachul mengatakan, secara pribadi ia menyebut bahwa miras sesuatu yang diharamkan semua agama.

Miras dinilai tidak bermanfaat dan lebih banyak menimbulkan hal negatif.

"Secara pribadi, wong miras itu sudah diharamkan, semua agama mengharamkan. Apalagi negara-negara miras banyak orang tergeletak di pinggir-pinggir jalan," terang Rais Aam Syuriah Nahdlatul Ulama ini.

Baca juga: Soal Investasi Miras, Rocky Gerung Beri Kritik: Etikanya Buruk, Cari Devisa dengan Memabukkan Orang

Dikatakan, dampak miras bisa merusak tatanan hidup seseorang.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Perpres Investasi MirasMirasJokowiAmien RaisMuhammadiyahPA 212
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved