Breaking News:

Kasus Korupsi

Punya Tagline Sulsel Bersih, Andi Sudirman Tanggapi Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap: Human Error

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Dokumentasi Tribun Timur/Rudi Salam
Kolase foto Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (kiri) dan Gubernur non-aktif Sulawesi Selatan, tersangka kasus suap, Nurdin Abdullah (kanan). 

ER dan AS bertemu di sebuah rumah makan di Makassar untuk penyerahan uang.

"Semula AS memberikan ke Edy Rahmat total ada sekitar Rp2,5 miliar, tapi yang diperuntukkan Saudara NA itu Rp2 miliar," ungkap Ghufron.

"Sekitar Rp0,5 miliar itu posisi masih ada di rumah ER," lanjut dia.

Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya

Ghufron menyebut ada tiga proyek yang sudah terlaksana.

Proyek itu terkait pengadaan jalan dan pengembangan kawasan wisata.

"Ada tiga proyek yang sudah dilaksanakan pada 2020. Ada senilai Rp1 miliar, yaitu Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan senilai Rp15,7 miliar sekian," kata Ghufron.

"Kedua pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, yaitu senilai Rp20,8 miliar anggaran 2020," jelasnya.

"Juga rehabilitasi jalan parkir dan pembangunan luar jalan parkir Kawasan Wisata Bira senilai Rp7,1 miliar di tahun 2020," tambah dia.

Dalam tiga proyek yang sudah dilaksanakan itu Nurdin Abdullah menerima persenan dari kontraktor.

Selain itu ada proyek yang masih direncanakan masuk dalam anggaran 2021.

"Ini bukan hanya sekali, tetapi beberapa kali. Besarannya sekitar 5 persen," papar Ghufron.

"Ada kegiatan yang akan datang di 2021 yang akan dilaksanakan," ungkapnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
SulselAndi SudirmanNurdin AbdullahInfrastrukturKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved