Breaking News:

Kasus Korupsi

Punya Tagline Sulsel Bersih, Andi Sudirman Tanggapi Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap: Human Error

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Dokumentasi Tribun Timur/Rudi Salam
Kolase foto Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (kiri) dan Gubernur non-aktif Sulawesi Selatan, tersangka kasus suap, Nurdin Abdullah (kanan). 

Menurut dia, kasus suap itu terjadi karena adanya faktor human error.

"Bersama Bapak Gubernur saya sendiri sudah selalu mencanangkan, bahkan kita sudah melaksanakan MoU dengan korgah (koordinasi pencegahan) dengan KPK dan pihak kejaksaan," papar politikus 37 tahun ini.

"Semua bisa terjadi human error, maka ke depan kita harus lebih jeli lagi," lanjutnya.

Mengenai pengadaan proyek infrastruktur, Sudirman menegaskan sudah ada aturan yang berlaku.

"Tetapi persoalan di dalam semua itu ada aturan. Ketika itu di atas beberapa ratus juta kemudian dia harus dalam bentuk lelang," terang Sudirman.

Lihat videonya mulai menit 4.00:

Nurdin Abdullah Dapat Suap 5 Persen per Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah suap yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) dalam pengadaan proyek.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).

Nurul membenarkan Nurdin Abdullah mendapat sejumlah uang dalam pengadaan infrastruktur di Sulsel.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah

Uang suap itu diberikan pihak kontraktor Agus Sucipto (AS) yang turut menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021).

"Kejadian pada malam itu sesungguhnya adalah kejadian untuk dua proyek dan satu yang akan datang," kata Nurul Ghufron.

Uang itu diberikan AS melalui Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) sebagai perantara.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan NA.

Halaman
123
Tags:
SulselAndi SudirmanNurdin AbdullahInfrastrukturKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved