Breaking News:

Kasus Korupsi

Punya Tagline Sulsel Bersih, Andi Sudirman Tanggapi Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap: Human Error

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Dokumentasi Tribun Timur/Rudi Salam
Kolase foto Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (kiri) dan Gubernur non-aktif Sulawesi Selatan, tersangka kasus suap, Nurdin Abdullah (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap dalam proyek infrastruktur.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).

Diketahui Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah menjadi satu dari tiga tersangka suap pengadaan proyek infrastruktur, Sabtu (27/2/2021).

Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap dalam proyek infrastruktur, Minggu (28/2/2021).
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap dalam proyek infrastruktur, Minggu (28/2/2021). (Capture YouTube Metro TV)

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah

Ketika mendengar kabar tersebut, Sudirman mengaku terkejut.

"Tentu ini adalah syok juga, karena out of control kita, di mana terjadi di luar dari suatu mekanisme," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi internal di dalam Pemerintahan Provinsi Sulsel, sementara Nurdin masih diperiksa.

Sudirman mengaku dirinya selalu melakukan evaluasi melalui rapat coffee morning.

"Tentu kita akan mengecek apakah prosedural di dalam ada mengundang mekanisme di luar, ini yang perlu kita cek," ungkap Sudirman.

Ia juga menyinggung kemungkinan ada celah di dalam mekanisme pengadaan proyek yang memungkinkan korupsi terjadi.

"Tentu ada celah-celah yang harus kita (kontrol) agar lebih baik lagi ke depannya," papar adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini.

Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya

Ia menegaskan akan melakukan evaluasi dalam rapat khusus.

Menurut Sudirman, hal itu perlu dilakukan agar meminimalisasi celah korupsi dalam roda pemerintahan.

Selain itu, ia menyinggung moto yang dimiliki Pemprov Sulsel.

"Kita ini tahu bahwa kita memiliki tagline 'Masyarakat Sulsel Bersih'," katanya.

Sudirman mengaku selama ini dirinya dan Nurdin selalu mengadakan proyek dengan perjanjian yang sudah ditetapkan.

Menurut dia, kasus suap itu terjadi karena adanya faktor human error.

"Bersama Bapak Gubernur saya sendiri sudah selalu mencanangkan, bahkan kita sudah melaksanakan MoU dengan korgah (koordinasi pencegahan) dengan KPK dan pihak kejaksaan," papar politikus 37 tahun ini.

"Semua bisa terjadi human error, maka ke depan kita harus lebih jeli lagi," lanjutnya.

Mengenai pengadaan proyek infrastruktur, Sudirman menegaskan sudah ada aturan yang berlaku.

"Tetapi persoalan di dalam semua itu ada aturan. Ketika itu di atas beberapa ratus juta kemudian dia harus dalam bentuk lelang," terang Sudirman.

Lihat videonya mulai menit 4.00:

Nurdin Abdullah Dapat Suap 5 Persen per Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah suap yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) dalam pengadaan proyek.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).

Nurul membenarkan Nurdin Abdullah mendapat sejumlah uang dalam pengadaan infrastruktur di Sulsel.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah

Uang suap itu diberikan pihak kontraktor Agus Sucipto (AS) yang turut menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021).

"Kejadian pada malam itu sesungguhnya adalah kejadian untuk dua proyek dan satu yang akan datang," kata Nurul Ghufron.

Uang itu diberikan AS melalui Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) sebagai perantara.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah berjalan menuju ruang konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan NA.

ER dan AS bertemu di sebuah rumah makan di Makassar untuk penyerahan uang.

"Semula AS memberikan ke Edy Rahmat total ada sekitar Rp2,5 miliar, tapi yang diperuntukkan Saudara NA itu Rp2 miliar," ungkap Ghufron.

"Sekitar Rp0,5 miliar itu posisi masih ada di rumah ER," lanjut dia.

Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya

Ghufron menyebut ada tiga proyek yang sudah terlaksana.

Proyek itu terkait pengadaan jalan dan pengembangan kawasan wisata.

"Ada tiga proyek yang sudah dilaksanakan pada 2020. Ada senilai Rp1 miliar, yaitu Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan senilai Rp15,7 miliar sekian," kata Ghufron.

"Kedua pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, yaitu senilai Rp20,8 miliar anggaran 2020," jelasnya.

"Juga rehabilitasi jalan parkir dan pembangunan luar jalan parkir Kawasan Wisata Bira senilai Rp7,1 miliar di tahun 2020," tambah dia.

Dalam tiga proyek yang sudah dilaksanakan itu Nurdin Abdullah menerima persenan dari kontraktor.

Selain itu ada proyek yang masih direncanakan masuk dalam anggaran 2021.

"Ini bukan hanya sekali, tetapi beberapa kali. Besarannya sekitar 5 persen," papar Ghufron.

"Ada kegiatan yang akan datang di 2021 yang akan dilaksanakan," ungkapnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
SulselAndi SudirmanNurdin AbdullahInfrastrukturKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved