Kasus Korupsi
Punya Tagline Sulsel Bersih, Andi Sudirman Tanggapi Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap: Human Error
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengakui ada celah yang membuat Nurdin Abdullah menerima suap dalam proyek infrastruktur.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).
Diketahui Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah menjadi satu dari tiga tersangka suap pengadaan proyek infrastruktur, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah
Ketika mendengar kabar tersebut, Sudirman mengaku terkejut.
"Tentu ini adalah syok juga, karena out of control kita, di mana terjadi di luar dari suatu mekanisme," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi internal di dalam Pemerintahan Provinsi Sulsel, sementara Nurdin masih diperiksa.
Sudirman mengaku dirinya selalu melakukan evaluasi melalui rapat coffee morning.
"Tentu kita akan mengecek apakah prosedural di dalam ada mengundang mekanisme di luar, ini yang perlu kita cek," ungkap Sudirman.
Ia juga menyinggung kemungkinan ada celah di dalam mekanisme pengadaan proyek yang memungkinkan korupsi terjadi.
"Tentu ada celah-celah yang harus kita (kontrol) agar lebih baik lagi ke depannya," papar adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini.
Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya
Ia menegaskan akan melakukan evaluasi dalam rapat khusus.
Menurut Sudirman, hal itu perlu dilakukan agar meminimalisasi celah korupsi dalam roda pemerintahan.
Selain itu, ia menyinggung moto yang dimiliki Pemprov Sulsel.
"Kita ini tahu bahwa kita memiliki tagline 'Masyarakat Sulsel Bersih'," katanya.
Sudirman mengaku selama ini dirinya dan Nurdin selalu mengadakan proyek dengan perjanjian yang sudah ditetapkan.
Menurut dia, kasus suap itu terjadi karena adanya faktor human error.
"Bersama Bapak Gubernur saya sendiri sudah selalu mencanangkan, bahkan kita sudah melaksanakan MoU dengan korgah (koordinasi pencegahan) dengan KPK dan pihak kejaksaan," papar politikus 37 tahun ini.
"Semua bisa terjadi human error, maka ke depan kita harus lebih jeli lagi," lanjutnya.
Mengenai pengadaan proyek infrastruktur, Sudirman menegaskan sudah ada aturan yang berlaku.
"Tetapi persoalan di dalam semua itu ada aturan. Ketika itu di atas beberapa ratus juta kemudian dia harus dalam bentuk lelang," terang Sudirman.
Lihat videonya mulai menit 4.00:
Nurdin Abdullah Dapat Suap 5 Persen per Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah suap yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) dalam pengadaan proyek.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).
Nurul membenarkan Nurdin Abdullah mendapat sejumlah uang dalam pengadaan infrastruktur di Sulsel.
Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah
Uang suap itu diberikan pihak kontraktor Agus Sucipto (AS) yang turut menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021).
"Kejadian pada malam itu sesungguhnya adalah kejadian untuk dua proyek dan satu yang akan datang," kata Nurul Ghufron.
Uang itu diberikan AS melalui Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) sebagai perantara.

ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan NA.
ER dan AS bertemu di sebuah rumah makan di Makassar untuk penyerahan uang.
"Semula AS memberikan ke Edy Rahmat total ada sekitar Rp2,5 miliar, tapi yang diperuntukkan Saudara NA itu Rp2 miliar," ungkap Ghufron.
"Sekitar Rp0,5 miliar itu posisi masih ada di rumah ER," lanjut dia.
Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya
Ghufron menyebut ada tiga proyek yang sudah terlaksana.
Proyek itu terkait pengadaan jalan dan pengembangan kawasan wisata.
"Ada tiga proyek yang sudah dilaksanakan pada 2020. Ada senilai Rp1 miliar, yaitu Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan senilai Rp15,7 miliar sekian," kata Ghufron.
"Kedua pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, yaitu senilai Rp20,8 miliar anggaran 2020," jelasnya.
"Juga rehabilitasi jalan parkir dan pembangunan luar jalan parkir Kawasan Wisata Bira senilai Rp7,1 miliar di tahun 2020," tambah dia.
Dalam tiga proyek yang sudah dilaksanakan itu Nurdin Abdullah menerima persenan dari kontraktor.
Selain itu ada proyek yang masih direncanakan masuk dalam anggaran 2021.
"Ini bukan hanya sekali, tetapi beberapa kali. Besarannya sekitar 5 persen," papar Ghufron.
"Ada kegiatan yang akan datang di 2021 yang akan dilaksanakan," ungkapnya. (TribunWow.com/Brigitta)