Kasus Korupsi
Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek infrastruktur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek infrastruktur.
Dilansir TribunWow.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga tersangka di tiga tempat yang berbeda di Sulawesi Selatan, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 23.00 WITA.
Nurdin disebut menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan melalui perantara.

Baca juga: Penampakan Rp 2 Miliar Bukti Suap ke Gubernur Sulsel, Penuh Uang Koper sampai Tak Dapat Ditutup
Sementara itu Nurdin diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 51 miliar per April 2020.
Hal itu tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman elhkpn.kpk.go.id.
Dalam laporan itu disebutkan Nurdin memiliki 54 bidang tanah di Makassar, Tangerang Selatan, Soppeng, serta Bantaeng.
Seluruh bidang tanah itu diperoleh atas hasil usaha sendiri.
Nilai 54 bidang tanah itu sebesar Rp 49,3 miliar lebih.
Selanjutnya Nurdin hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 yang merupakan hasil sendiri.
Nilainya sebesar Rp 300 juta.
Selain itu Nurdin memiliki harta bergerak sebesar Rp 271,3 juta.
Ia tidak memiliki harta surat berharga.
Baca juga: Terjaring OTT KPK Jumat Malam, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mengaku Sedang Tidur saat Dijemput
Harta lain yang dimiliki adalah kas atau setara kas dengan jumlah Rp 267,4 juta dan harta lainnya senilai Rp 1,150 miliar
Dalam laporan tercatat Nurdin memiliki uang sebesar Rp 1,250 juta.
Sehingga jika ditotal jumlah kekayaan Nurdin adalah Rp 51,356 miliar.