Breaking News:

Kasus Korupsi

Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek infrastruktur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan te 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek infrastruktur.

Dilansir TribunWow.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga tersangka di tiga tempat yang berbeda di Sulawesi Selatan, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 23.00 WITA.

Nurdin disebut menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan melalui perantara.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN) tersangka kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah per April 2020.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (ELHKPN) tersangka kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah per April 2020. (Capture elhkpn.kpk.go.id)

Baca juga: Penampakan Rp 2 Miliar Bukti Suap ke Gubernur Sulsel, Penuh Uang Koper sampai Tak Dapat Ditutup

Sementara itu Nurdin diketahui memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 51 miliar per April 2020.

Hal itu tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman elhkpn.kpk.go.id.

Dalam laporan itu disebutkan Nurdin memiliki 54 bidang tanah di Makassar, Tangerang Selatan, Soppeng, serta Bantaeng.

Seluruh bidang tanah itu diperoleh atas hasil usaha sendiri.

Nilai 54 bidang tanah itu sebesar Rp 49,3 miliar lebih.

Selanjutnya Nurdin hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 yang merupakan hasil sendiri.

Nilainya sebesar Rp 300 juta.

Selain itu Nurdin memiliki harta bergerak sebesar Rp 271,3 juta.

Ia tidak memiliki harta surat berharga.

Baca juga: Terjaring OTT KPK Jumat Malam, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mengaku Sedang Tidur saat Dijemput

Harta lain yang dimiliki adalah kas atau setara kas dengan jumlah Rp 267,4 juta dan harta lainnya senilai Rp 1,150 miliar

Dalam laporan tercatat Nurdin memiliki uang sebesar Rp 1,250 juta.

Sehingga jika ditotal jumlah kekayaan Nurdin adalah Rp 51,356 miliar.

Halaman
123
Tags:
KorupsiNurdin AbdullahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Operasi Tangkap Tangan (OTT)MakassarTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved