Perpres Investasi Miras
Polemik Investasi Miras, MUI Bakal Minta Dicabut? Begini Jawaban Cholil Nafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyampaikan tanggapannya terkait perizinan investasi minuman keras (miras).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
"Hal ini menujukkan bahwa kaki lima sudah dibolehkan jualan miras jika gerobak atau embernya sudah beda,"sambungnya.
Terkait hal itu, Marsudi lantas memberikan perumpamaan terkait peraturan tersebut.
"Sekarang tak ajak membayangkan," kata Marsudi.
"Tangan kanan membawa ember isinya yang halal, karena yang penting tempatnya beda, tangan kiri bawa ember isinya miras."
"Kira-kira nanti apa yang akan terjadi?"
Baca juga: Terpengaruh Miras, Pria di Banten Bunuh Pedagang Sayur, Korban Teriak: Jangan, Anak Saya Banyak
Baca juga: Dibajak Raffi Ahmad dari Sopir Tyas Mirasih, Pak Salim: Dikasih Gaji yang Lebih Besar
Hal itulah yang menurutnya menimbulkan kontrovesi di masyarakat.
Marsudi lantas menyebut semua kiai pasti sependapat jika ditanya soal miras.
"Hal inilah yang sesungguhnya yang menjadi perhatian banyak kalangan," ucap Marsudi.
"Tidak hanya kiai-kiai yang bergabung di Majelis Ulama Indonesia."
"Namun juga kiai NU, ustaz NU, mau di pojokan mana saja kalau ditanya soal miras jawabannya sama."
Lebih lanjut, Marsudi menyebut NU sudah mengkritik peraturan ini bahkan sejak m2013 lalu.
Namun kini, peraturan tersebut justru diteken oleh Jokowi.
"Ini dulu oleh NU sudah dikritisi pada 2013 ketika masih akan dibuat undang-undangnya," jelasnya.
"Kalau undang-undangnya sudah lolos kemudian turunannya ya PP."
"Ini kan berarti DPR yang sudah meloloskan ini semua."
"Menurut saya, nanti anak cucunya DPR sekarang ketika sudah tidur di pelataran, di emperan, di pinggir jalan karena pada mabuk, baru terasa itu," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)