Kasus Korupsi
Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Korupsi sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Meski usai dijadikan tersangka, Nurdin sempat membantah terlibat dalam perkara sampai-sampai ia menyebut nama Tuhan.
"Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Pasca-kasus Suap, Andi Sudirman Syok: Kemarin Masih Bercanda Bersama
Tak hanya mengingatkan Nurdin agar bisa bekerja sama, kata Ali, KPK juga mewanti-wanti tersangka lainnya maupun para saksi untuk kooperatif.
Satu di antaranya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan dan menyampaikan keterangan sebenarnya di hadapan penyidik.
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang mereka ketahui dihadapan penyidik," tandas Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung melalui Edy Rahmat.
Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah
Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya senilai Rp3,4 miliar.
Usai diperiksa penyidik, Nurdin mengklaim tidak tahu-menahu mengenai transaksi suap antar Agung dan Edy yang merupakan orang kepercayaannya.
Bahkan, Nurdin mengucap sumpah atas nama Tuhan untuk membantah keterlibatannya dalam kasus suap ini.
"Tidak tahu apa-apa kita, ternyata si Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah. Demi Allah," ucap Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (29/2/2021).
Meski membantah menerima suap Nurdin meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas kasus yang menjeratnya ini.
"Ya saya mohon maaf (untuk masyarakat Sulsel)," tutur Nurdin.
KPK Ungkap Jumlah Uang yang Diterima Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah suap yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) dalam pengadaan proyek.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).
Nurul membenarkan Nurdin Abdullah mendapat sejumlah uang dalam pengadaan infrastruktur di Sulsel.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah
Uang suap itu diberikan pihak kontraktor Agus Sucipto (AS) yang turut menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021).
"Kejadian pada malam itu sesungguhnya adalah kejadian untuk dua proyek dan satu yang akan datang," kata Nurul Ghufron.
Uang itu diberikan AS melalui Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) sebagai perantara.
ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan NA.
ER dan AS bertemu di sebuah rumah makan di Makassar untuk penyerahan uang.
"Semula AS memberikan ke Edy Rahmat total ada sekitar Rp2,5 miliar, tapi yang diperuntukkan Saudara NA itu Rp2 miliar," ungkap Ghufron.
"Sekitar Rp0,5 miliar itu posisi masih ada di rumah ER," lanjut dia.
Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya
Ghufron menyebut ada tiga proyek yang sudah terlaksana.
Proyek itu terkait pengadaan jalan dan pengembangan kawasan wisata.
"Ada tiga proyek yang sudah dilaksanakan pada 2020. Ada senilai Rp1 miliar, yaitu Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan senilai Rp15,7 miliar sekian," kata Ghufron.
"Kedua pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, yaitu senilai Rp20,8 miliar anggaran 2020," jelasnya.
"Juga rehabilitasi jalan parkir dan pembangunan luar jalan parkir Kawasan Wisata Bira senilai Rp7,1 miliar di tahun 2020," tambah dia.
Dalam tiga proyek yang sudah dilaksanakan itu Nurdin Abdullah menerima persenan dari kontraktor.
Selain itu ada proyek yang masih direncanakan masuk dalam anggaran 2021.
"Ini bukan hanya sekali, tetapi beberapa kali. Besarannya sekitar 5 persen," papar Ghufron.
"Ada kegiatan yang akan datang di 2021 yang akan dilaksanakan," ungkapnya.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) dan (TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Punya Bukti Kuat Nurdin Abdullah Korupsi Meski Dia Sempat Bantah dan Menyebut Nama Tuhan