Kabar Duka
Artidjo Alkostar Meninggal karena Jantung, Sosoknya Pernah Tangani 19 Ribu Kasus setelah 18 Tahun
Artidjo Alkostar yang merupakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW,COM - Artidjo Alkostar yang merupakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).
Hal ini dibenarkan oleh koleganya, Harjono.
"Betul, meninggal dunia karena sakit jantung," kata Harjono saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Sederet Koruptor yang Diberi Hukuman Hadiah oleh Artidjo Alkostar, Ada Nama Angelina Sondakh

Harjono menyampaikan, datangnya kabar duka tersebut cukup mengejutkan, lantaran koleganya itu masih sempat bekerja pada Kamis (25/2/2021) lalu.
Ketika itu, dia masih tampak sehat dan beraktivitas seperti biasa. "Kamis (Artidjo Alkostar) masih di kantor," tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19.
"Enggak lah (bukan Covid-19). Karena kalau Covid tentu diedar di pimpinan. Setiap yang terkena Covid-19," papar Lili.
Baca juga: Sosok Andi Sudirman, Gubernur Sulawesi Selatan Pengganti Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2/2021) siang.
Informasi itu disampaikan oleh Menkpolhukam Mahfud MD lewat akun Twitter@mohmahfudmd.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."
"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud MD.
Pernah Nyaris Dibunuh Ninja dan Disantet
Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar mengaku menerima sederet ancaman saat bertugas sebagai hakim.