Breaking News:

Kabar Duka

Artidjo Alkostar Meninggal karena Jantung, Sosoknya Pernah Tangani 19 Ribu Kasus setelah 18 Tahun

Artidjo Alkostar yang merupakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).

youtube OPSI METRO TV
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat membahas alasan Jokowi membentuk badan pengawas lembaga antirasuah tersebut. Artidjo Alkostar yang merupakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono meninggal dunia, Minggu (28/2/2021). 

"Pernah mau dibunuh saya jam 12 malam. Tapi, Allah melindungi saya yang didatangi oleh ninja itu. Ninja tahu lah di Timtim itu siapa ninja," ujar Artidjo di media center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Pria berumur 70 tahun ini bercerita bahwa ancaman dan serangan ninja itu salah sasaran, dan justru menyasar ke asisten Artidjo.

Ancaman pembunuhan juga diterimanya saat membela kasus penembakan misterius di Yogyakarta. Saat itu dirinya sebagai pengacara di LBH Yogyakarta

"Saya pernah diancam, 'Artidjo kamu jangan sok pahlawan. Penembak misterius datang ke tempat tidur kamu'," ungkap Artidjo menirukan peristiwa saat itu.

Bahkan, hakim yang ditakuti para koruptor ini mengaku pernah menjadi sasaran santet saat menjadi hakim agung.

"Kalau orang akan menyantet saya itu salah alamat juga. Katanya pernah mau disantet. Dipake foto, saya katakan, wah, ini mesti kelas TK ini," tutur Artidjo.

Meski demikian, semua ancaman yang bertubi-tubi menghampirinya tidak membuatnya gentar sedikit pun. Justru, dia malah mengabaikan ancaman tersebut.

Kata Artidjo, darah Madura yang mengalir dalam tubuhnya menjadi alasan dirinya tak takut. Sejak kecil, dia sudah kenyang dengan silat, berkelahi, bahkan Artidjo sering bertarung dengan celurit saat kecil.

"Jadi, tidak memungkinkan. Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang," cetusnya.

Mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Indonesia Artidjo Alkostar mengatakan, seorang hakim tidak boleh mendapatkan hadiah.

Bahkan, kata Artidjo, untuk bermimpi mendapatkan hadiah pun, hakim tidak dibolehkan.

"Kalau hakim itu tidak boleh bermimpi mendapat hadiah, itu ndak boleh, ndak boleh hakim," kata Artidjo di media center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Hal itu disampaikan Artidjo saat ditanya hadiah yang pernah didapatkannya selama 18 tahun menjabat sebagai hakim MA.

Pria yang tepat pensiun pada Selasa (22/5/2018) ini juga bercerita bagaimana dirinya penah mendapatkan hadiah dari almamater kampusnya, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Bahkan, dia juga pernah mendapat sebuah penghargaan dari salah satu Kampus di Jakarta. Semua itu jelas ditolaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Artidjo AlkostarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)JantungMeninggal DuniaMahkamah Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved