Breaking News:

Kabar Duka

Artidjo Alkostar Meninggal karena Jantung, Sosoknya Pernah Tangani 19 Ribu Kasus setelah 18 Tahun

Artidjo Alkostar yang merupakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).

youtube OPSI METRO TV
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat membahas alasan Jokowi membentuk badan pengawas lembaga antirasuah tersebut. Artidjo Alkostar yang merupakan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono meninggal dunia, Minggu (28/2/2021). 

Artidjo lahir pada 22 Mei 1948. Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967. Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta, lalu mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates. Praktik hukumnya itu difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.

Pada awal 2000, Artidjo bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Agung. (Tribunnews/Igman Ibrahim/Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Artidjo Alkostar Meninggal karena Sakit Jantung, Pernah Tangani 19 Ribu Kasus Selama Mengabdi di MA."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Artidjo AlkostarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)JantungMeninggal DuniaMahkamah Agung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved