Breaking News:

Vaksin Covid

Ramai Kasus Nakes Meninggal Pasca-divaksin Covid-19, Kemkes: 2 Minggu setelah Disuntik Memang Rawan

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menanggapi kasus meninggalnya dua tenaga kesehatan (nakes) seusai disuntik vaksin Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Dokumentasi Kemkes.go.id
Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19. 

Kedua situs akan mencantumkan tautan yang dapat diklik.

Baca juga: Isu Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih Jadi Polemik, Burhanuddin Muhtadi: Banyak yang Tidak Tahu

Selanjutnya penerima vaksin golongan lansia harus menjawab sejumlah pertanyaan yang tertera.

Apabila mengalami kesulitan, pengisian formulir dapat dibantu anggota keluarga lainnya atau RT/RW setempat.

Pihak Kemenkes juga menjamin data yang dimasukkan dalam formulir bersifat rahasia.

Selanjutnya adalah memilih mekanisme vaksinasi yang diinginkan, baik melalui organisasi atau institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan.

Organisasi seperti pensiunan aparatur sipil negara (ASN), Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia juga dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan vaksin.

Setelah menerima vaksin, peserta harus mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) di tempat vaksinasi.

Peserta harus menyediakan nomor yang dapat dihubungi oleh panitia penyelenggara.

Sementara itu panitia juga harus menyediakan nomor yang dapat dihubungi oleh penerima vaksin.

Setelah mendapat vaksin, tetap harus dilakukan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Vaksin Covid-19Covid-19Virus CoronaVaksinTenaga KesehatanKemenkes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved