Breaking News:

Terkini Nasional

Kutip Ucapan Habibie, Said Didu Dukung Revisi UU ITE: Hentikan, Gak Ada Guna Penjarakan Teman

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu buka suara soal rencana revisi Undang-undang ITE.

Youtube/tvOneNews
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus deklarator KAMI, Said Didu dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Kamis (20/8/2020). 

Pasalnya menurutnya, pada masa pemerintahan SBY tidak ada masalah dari penerapan UU ITE tersebut.

Dirinya lantas menyimpulkan bahwa persoalan utamanya bukan karena UU ITE yang salah melainkan adalah dalam penerapannya.

"Namun ada catatan, Undang-undang ITE itu berlaku tahun 2008 dan selama pemerintahan Pak SBY, tidak ada masalah, enggak ada kritikan yang ditangkap, kritikan yang diproses," ungkapnya.

"Baru ada masalah di zaman pemerintah Pak Jokowi. Artinya bisa kita ambil kesimpulan bahwa ini yang bermasalah bukan Undang-undangnya, tetapi aplikasinya," jelas Haikal hassan.

Baca juga: Bahas Jokowi Minta Dikritik, Mahfud MD Minta Hapus Istilah Cebong Vs Kadrun: Kurang Beradab

Lebih lanjut, Haikal Hassan meminta niat baik dari Jokowi  tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh DPR selaku lembaga legislasi.

Menurutnya ada beberapa pasal karet di dalam UU ITE yang memiliki banyak tafsir supaya bisa direvisi.

"Terutama ada sembilan pasal yang sangat bermasalah, mulai pasal 26, 27, 28, 29, 40 dan 45. Pasal ini yang kami mengusulkan wajib direvisi," harapnya.

"Dan kepada DPR setelah mendengar kata-kata Pak Jokowi ini, tolong direspons dengan segera untuk dirubah," tegas Haikal Hassan.

Selain produk hukumnya, Haikal Hassan juga meminta kepada aparat penegak hukumnya untuk bisa lebih selektif dalam menerima pelaporan seperti yang diarahkan oleh Jokowi.

"Dan kepada Pak Polri-TNI, ini betul-betul minta perubahan yang derastis bahwa ini perintah Pak Jokowi dan ini perintah kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang wajib kita jalankan bersama," pungkasnya. (TribunWow.com)

Tags:
BJ HabibieSaid DiduUU ITEYouTubeKritikJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved