Terkini Nasional
Kutip Ucapan Habibie, Said Didu Dukung Revisi UU ITE: Hentikan, Gak Ada Guna Penjarakan Teman
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu buka suara soal rencana revisi Undang-undang ITE.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu buka suara soal rencana revisi Undang-undang ITE.
Dilansir TribunWow.com, Said Didu sangat mendukung UU ITE segera direvisi.
Pasalnya, menurut dia, UU ITE banyak disalahpersepsikan hingga disebut sebagai pasal karet.
Seperti yang diungkapkannya dalam acara SATU MEJA Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Said Didu Dipolisikan soal Cuitannya tentang Menag Yaqut, GP Ansor Jagakarsa: Harap Ada Efek Jera
Baca juga: Sebut Substansi yang Dibongkar Ahok Ecek-ecek, Said Didu: Harusnya Keluar dengan Isu yang Besar
Said Didu mengatakan, penegakan hukum secara adil bisa dilakukan meski UU ITE belum direvisi.
Terkait hal itu, ia lantas menyinggung pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Saya pikir sambil menunggu revisi, proses penegakan hukumnya diperbaiki," ujar Said Didu.
"Kapolri sudah menyatakan, sudah terbuka bahwa ada kesalahan penerapan UU ITE."
"Revisi harus dilakukan karena itu pasal karet."
"Tanpa menunggu revisi, kapolri sudah bisa melakukan itu," sambungnya.
Baca juga: Titip Masalah Ahok ke Arya Sinulingga, Said Didu: Kalau Enggak Kuat Keluar dari Pertamina
Baca juga: Ahok Bongkar Bobrok Pertamina, Said Didu: Sudah Menyerah atau Sebenarnya Ada Tujuan Lain?
Lebih lanjut, Said Didu pun membahas pernyataan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Ia menyebut, penjara bukanlah tempat bagi orang yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
"Kalau memang salah ya pakailah prinsip Pak Habibie," kata Said Didu.
"Penjara hanya untuk penjahat, bukan untuk orang berbeda pendapat."
"Itu saya pikir jauh lebih bagus."