Terkini Daerah
Pembantai 1 Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati, Keluarga Korban: Dia Bunuh 4 Orang, Keturunan Habis
Henry Taryatmo alias HT dijatuhi hukuman mati oleh PN Sukoharjo atas kejahatannya membantai satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan 3 bocah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (22/8/2020), berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, pelaku masih termasuk orang terdekat keluarga korban.
"Mereka teman sejak kecil, sejak dari SD," kata Kapolres Polres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
Baca juga: 6 Fakta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum
Hubungan antara korban dan pelaku terus berlanjut hingga keduanya beranjak dewasa.
Saat dewasa, keduanya menjadi mitra kerja, di mana pelaku menyopiri mobil ojek online milik korban.
"Dia sering menjalankan ojek online milik korban." ucap Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho.
"Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," imbuhnya.
Selain menjadi ojol, korban juga kerap meminta pertolongan pelaku sebagai sopir rental mobil.
"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terang Nanung.
Rumah keduanya pun cukup dekat satu sama lain.
Kediaman korban dan pelaku hanya berjarak sekira 1 kilometer. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Seusai Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Jual Mobil Korban Rp 82 Juta, Tragedi Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo, Bocah 6 Tahun & 10 Tahun Ikut Dibunuh Secara Sadis, 5 Fakta HT, Pria yang Bunuh Sekeluarga di Sukoharjo Pakai Pisau Dapur : Lama Terjerat Utang, Tak Dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Sadar Penuh Saat Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, dan Jagal Satu Keluarga di Baki Divonis Mati, Kuasa Hukum Korban : Tak Ada yang Meringankan Bagi Pelaku