Breaking News:

Terkini Daerah

Pembantai 1 Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati, Keluarga Korban: Dia Bunuh 4 Orang, Keturunan Habis

Henry Taryatmo alias HT dijatuhi hukuman mati oleh PN Sukoharjo atas kejahatannya membantai satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan 3 bocah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TribunSolo.com/Adi Surya
Sidang putusan Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus di Kecamatan Baki di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (15/2/2021). 

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku saat itu secara sadar melakukan pembantaian terhadap keempat korbannya.

Dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (26/8/2020), setelah dilakukan tes kesehatan terhadap pelaku, dipastikan bahwa pelaku tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi pembunuhan.

"Pelaku sadar penuh saat melakukan aksi pembunuhan itu," papar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (26/8/2020).

Selain beraksi secara sadar, pelaku juga dipastikan beraksi sendirian membantai empat orang korbannya.

"Pelaku hanya satu, sampai saat ini tidak ada tambahan pelaku," jelas Yugo.

Baca juga: Setelah Bunuh Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Henry Sempat Minum dan Mandi di Rumah Korban

Pernyataan tersebut membantah dugaan yang sebelumnya mengira bahwa HT tidak berlaku sendirian.

Kala itu pengacara keluarga korban Christiansen Aditya menduga pelaku tidak mungkin beraksi sendiri karena korbannya empat orang dan akan kesulitan apabila beraksi sendiri.

"Saya kira ada indikasi kuat mengarah ke situ (pelaku lebih dari satu orang)," katanya saat ditemui di Mapolsek Baki, Minggu (23/8/2020).

"Kalau seorang diri akan kesulitan, karena yang dibunuh ada empat orang," imbuhnya.

Diketahui pelaku melakukan aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari.

Saat beraksi pelaku hanya menggunakan satu bilah pisau dapur, di mana pisau tersebut juga merupakan milik korban.

"Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," kata Yugo saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

"Itu pisau dapur milik korban, bukan milik pelaku," imbuhnya.

Teman Masa Kecil hingga Partner

Hubungan korban dan pelaku tergolong dekat, lantaran sedari SD hingga usia dewasa, mereka masih terus berhubungan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembunuhanSukoharjoJawa TengahPembunuhan satu keluarga di SukoharjoHukuman Mati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved