Kasus Korupsi
Tersangka Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Reaksi Kuasa Hukum: Saya Lihat Ini Blaming
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang saat ini jadi tersangka kasus suap diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang petugas rutan KPK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," jelas Ali Fikri, Sabtu (30/1/2021), dilansir Tribunnews.
Namun rupanya tidak semua penghuni tahanan menerima sosialisasi tersebut, khususnya adalah Nurhadi.
Nurhadi disebut keberatan dengan renovasi tersebut karena mengaruskannya untuk pindah.
Kondisi tersebut membuat Nurhadi sempat beradu argumen hingga melakukan tindakan fisik.
"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD (Nurhadi) menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," ungkap Ali.
"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," imbuhnya.
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB," ujar Ali. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Soal Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas KPK, Kuasa Hukum: Bisa Jadi Ada Provokasi Disengaja dan KRONOLOGI Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Sempat Membentak Korban, Kuasa Hukum Duga Ada Provokasi