Breaking News:

Kasus Korupsi

Tersangka Nurhadi Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Reaksi Kuasa Hukum: Saya Lihat Ini Blaming

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang saat ini jadi tersangka kasus suap diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang petugas rutan KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang saat ini menjadi tersangka kasus suap diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1/2021) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (1/2/2021), dugaan pemukulan itu disebut disebabkan karena adanya kesalahpahaman.

Baca juga: Nurhadi Disebut Tak Mau Repot Pindahan hingga Pukul Petugas Rutan, Pengacara: Apa Begitu Penting?

Baca juga: Deretan Barang Mewah Milik Nurhadi yang Disita KPK, Moge hingga Bangunan

Nurhadi keberatan terkait rencana renovasi kamar mandi tahanan yang disampaikan petugas.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nurhadi, Muqdir Ismail menilai ada faktor lain yang membuat kliennya memukul petugas.

Dirinya menduga ada tindakan provokasi yang ditujukan kepada Nurhadi hingga membuatnya marah.

“Bisa jadi provokasi ini memang disengaja. Mereka sudah periksa belum apa penyebabnya?” ujar Maqdir.

Lebih lanjut, Muqdir mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Nurhadi untuk menanyakan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Terkait hal itu, ia tidak ingin Nurhadi terlalu disudutkan sebelum benar-benar diketahui hasil penyelidikannya.

“Kita akan minta Nurhadi bicara kebenaran, apa penganiayaan ini sampai pingsan? Apa sebegitu pentingnya peristiwa ini sampai diumumkan?” ungkapnya.

“Saya lihat ini blaming terhadap Nurhadi secara berlebihan,” tandas Maqdir.

Baca juga: Arsul Sani Puji Langkah Awal Kapolri Listyo Sigit Kunjungi NU dan Muhammadiyah: Kesediaan Mendengar

Kronologi Kejadian Menurut KPK

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kronologi pemukulan terjadi ketika petugasnya memberikan sosialisasi terkait rencana renovasi salah satu kamar mandi di rutan.

Oleh karenanya, akan ada penutupan sementara selama renovasi berlangsung.

Sehingga diharapkan tahanan yang ruangannya terdampak bisa dipindahkan.

"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung, karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," jelas Ali Fikri, Sabtu (30/1/2021), dilansir Tribunnews.

Namun rupanya tidak semua penghuni tahanan menerima sosialisasi tersebut, khususnya adalah Nurhadi.

Nurhadi disebut keberatan dengan renovasi tersebut karena mengaruskannya untuk pindah.

Kondisi tersebut membuat Nurhadi sempat beradu argumen hingga melakukan tindakan fisik.

"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel, tahanan atas nama NHD (Nurhadi) menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," ungkap Ali.

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," imbuhnya.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat, 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB," ujar Ali. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Soal Pemukulan Nurhadi Terhadap Petugas KPK, Kuasa Hukum: Bisa Jadi Ada Provokasi Disengaja dan KRONOLOGI Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Sempat Membentak Korban, Kuasa Hukum Duga Ada Provokasi

Tags:
NurhadiKorupsiPemukulanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved