Terkini Nasional
5 Fakta Kasus Rasisme Abu Janda, Disebut Kacaukan Pemerintahan Jokowi hingga Curhatan Natalius Pigai
Abu Janda telah dipolisikan atas kasus dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kini tengah mendapat kritik dari berbagai pihak akibat aksinya mencuitkan sebuah ujaran yang diduga mengandung rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Akibat ujarannya tersebut, Abu Janda telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Meskipun telah dilaporkan, Abu Janda berdalih dirinya tidak bermaksud mengeluarkan ujaran rasisme kepada Natalius Pigai.
Berikut adalah fakta-fakta seputar kasus dugaan rasisme yang kini menjerat Abu Janda:
1. Cuitan Abu Janda
Dikutip dari Tribunnews.com, Kasus ini bermula dari sebuah cuitan yang diunggah oleh Abu Janda lewat Twitter miliknya @permadiaktivis1.
Abu Janda sempat merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.
Melalui akun Twitternya, Abu Janda kemudian mempertanyakan apa kapasitas Natalius Pigai.
Yang menjadi permasalahan adalah kata evolusi dalam cuitan yang dikeluarkan oleh Abu Janda.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer.
Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)
Baca juga: Abu Janda Berkali-kali Ditegur Presenter karena Terus Mendebat, KNPI: Harus Disumpal Mulutnya
Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut.
Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.
2. Pembelaan Abu Janda