Terkini Daerah
Viral Video Jenazah Dibawa Pulang Pakai Mobil Pikap, RSUD Buleleng: Keluarga Memilih Mobil Itu
Sempat beredar video yang memperlihatkan jenazah yang dibawa pulang menggunakan mobil pickup, di Buleleng, Bali.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sempat beredar video yang memperlihatkan jenazah yang dibawa pulang menggunakan mobil pickup, di Buleleng, Bali.
Video tersebut langsung viral di media sosial, terutama Facebook.
Diketahui, identitas jenazah yang diangkut menggunakan mobil pikap itu ialah Gede Seni, warga kurang mampu asal Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Sebelumnya almarhum dirawat di RSUD Buleleng.
Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha tidak menampik jika ada jenazah yang dipulangkan dari RSUD menuju ke rumah duka, dengan menggunakan mobil pikap.
Baca juga: Kata KSP soal Anies Baswedan Minta Pusat Ambil Alih Penanganan Covid-19: Pak Gubernur Mengingatkan
Baca juga: Anies Baswedan Minta Pusat Ambil Alih Penanganan Covid-19, Bima Arya: Saya Kurang Paham
Keputusan itu diambil oleh pihak keluarga sendiri.
dr Arya menjelaskan, keluarga almarhum sebelumnya mengaku akan membawa pulang jenazah ke rumah duka dengan menggunakan mobil carry.
Atas keputusan tersebut, pihak rumah sakit pun mengizinkan.
Sebab pulangnya jenazah menggunakan mobil pribadi bukan kali pertama terjadi.
"Di bayangan saya, mobil carry itu tertutup, seperti bemo (angkot,red). Karena selama ini keluarga yang mau memulangkan jenazah menggunakan mobil pribadi itu banyak. Tapi biasanya mereka menggunakan mobil APV atau angkot. Namun ternyata untuk kasus yang ini, carry yang digunakan bak terbuka. Pihak keluarga sih sebenarnya tidak mempermasalahkan. Tapi karena viral di sosial media, warganet merasa itu tidak pantas," ucapnya.
dr Arya pun menegaskan, pihak keluarga sejatinya bisa meminta agar jenazah dibawa pulang, degan menggunakan mobil jenazah.
Pembayarannya pun nanti akan dimasukan sebagai piutang, yang dikalkulasikan dengan biaya perawatan.
Apabila keluarga terbukti tidak mampu, maka piutang sejatinya dapat diputihkan.
"Almarhum memang tercatat sebagai pasien umum, karena tidak punya jaminan kesehatan. Selama ini kalau sudah masuk sebagai pasien umum, bisa pakai mobil jenazah rumah sakit. Atau bisa dibantu oleh organisasi-organisasi sosial. Atau bisa juga pakai ambulan milik PMI dan Buleleng Emergency Service (BES). Tapi keluarga memilih menggunakan mobil itu (pikap,red) mungkin biar tidak ribet lagi, karena mungkin mobil itu yang ada, dan mereka tidak mempermasalahkan," ucapnya.
Baca juga: Jerman Gelontorkan Rp 6,8 Triliun untuk Beli Obat Covid-19 yang Dikonsumsi Donald Trump
Tak Ada Pilihan Lain