Breaking News:

Terkini Daerah

Bersuara Lirih, Koswara Akui Memaafkan dan Masih Sayang meski Digugat Anaknya Rp 3 M: Ke Semuanya

Koswara (85) mengaku memaafkan putranya, Deden (40), yang sudah mengajukan gugatan terhadap dirinya senilai Rp3 miliar.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Mega Nugraha
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. 

"Sedangkan toko lainnya di lahan itu tetap boleh. Kan, tidak adil, apalagi warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden, apalagi sekarang di masa Covid-19," terangnya.

Sedangkan dari sisi Koswara sendiri sebelumnya sudah menjelaskan alasan menjual lahan tersebut.

Dan dikatakan Koswara, hasil penjualan lahannya akan dibagian rata kepada ahli warisnya.

Terlebih menurut tanah tersebut merupakan peninggalan orangtua Koswara.

Oleh karenanya, Musa Darwin menilai ada komunikasi yang tidak sampai antara orangtuanya dengan Deden.

Sehingga yang bersangkutan memilih menyelesaikan ke jalur pengadilan.

"Sebelum masuk gugatan ke pengadilan, kami sempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Tapi saya rasa ada komunikasi yang tidak sampai antara Deden dengan orangtuanya," ucap Musa Darwin Pane yang bergelar Doktor Ilmu Hukum itu. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)

Tags:
Anak Gugat IbuDedi MulyadiKoswaraBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved