Breaking News:

Terkini Daerah

Bersuara Lirih, Koswara Akui Memaafkan dan Masih Sayang meski Digugat Anaknya Rp 3 M: Ke Semuanya

Koswara (85) mengaku memaafkan putranya, Deden (40), yang sudah mengajukan gugatan terhadap dirinya senilai Rp3 miliar.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/Mega Nugraha
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. 

"Kalau urusan bagian atau warisan atau hibah yang akan diberikan, kalau tanah ini dijual semuanya oleh Bapak ini akan dibagi 'kan ya pada yang berhak," lanjut mantan Bupati Purwakarta ini.

Diketahui seorang putra Koswara, Masitoh, yang menjadi kuasa hukum Deden, baru saja meninggal dunia akibat penyakit jantung.

Dedi turut mendoakan Masitoh yang sempat terlibat masalah gugatan ini.

"Kita doakan putra Bapak yang kemarin ikut menggugat sudah meninggalkan, mudah-mudahan diterima iman dan Islamnya," tutur Dedi.

Dedi kemudian bertanya apakah Koswara memaafkan putranya yang sudah menuntut dirinya.

"Buat penggugat, dari tadi Bapak tidak diminta pun memaafkan. Betul, Pak?" singgung Dedi.

"Bapak mau memaafkan, ya?" tambah dia.

Koswara tidak mengucapkan sepatah kata pun, ia hanya mengangguk-angguk.

Dedi kemudian bertanya bagaimana perasaan Koswara setelah digugat putranya sendiri.

"Masih sayang, ya?" tanya Dedi.

"Sayang," jawab Koswara dengan suara lirih.

"Sama siapa sayangnya?" tanya Dedi lagi.

"Ke semuanya," ungkap Koswara.

Lihat videonya mulai menit 7.00:

Halaman
1234
Tags:
Anak Gugat IbuDedi MulyadiKoswaraBandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved