Terkini Daerah
Terungkap Motif Pacar Bunuh Wanita Asal Slovakia yang Ngontrak Rumah di Bali, Tak Terima Putus
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).
Editor: Claudia Noventa
Namun, kembali ditolak dan diusir.
Tersangka marah dan menusuk korban tepat di lehernya hingga ditemukan tewas.
Pisau tersebut sudah dibawa pelaku dari tempat tinggalnya.
Pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
Setelah itu mayat korban ditemukan oleh temannya dan dilaporkan ke polisi pada Rabu (20/1/2021) pagi.
Polisi kemudian menangkap pelaku di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Benoa.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekannya berinisial AN (33).
Saat itu AN datang ke lokasi kejadian yang merupakan tempat kontrakkan korban pada Rabu pagi.
Baca juga: Warganet Ramai-ramai Lapor ke Imigrasi soal Viral Twit WNA Kristen Gray, Begini Statusnya Sekarang
Baca juga: Dideportasi bersama Pacar Sejenisnya, WNA Kristen Gray Ngotot Ngaku Tak Salah: Karena LGBT
Menurut keterangan sumber kepolisian, AN yang datang sekitar pukul 08.30 WITA ke tempat korban, tujuannya untuk menanyakan kondisi korban.
Mengingat sebelumnya ia menghubungi korban, tetapi tidak ada respon dari korban.
Korban diketahui tinggal seorang sendiri di rumah kontrakan tersebut.

Setelah tiba di lokasi, temannya tersebut kemudian memanggil dari luar rumah, namun tidak kunjung ada jawaban dari korban.
Selanjutnya ia masuk ke rumah korban karena kondisi pintu tidak terkunci.
Di dalam rumah, AN lantas kembali memanggil korban.