Terkini Daerah
Terungkap Motif Pacar Bunuh Wanita Asal Slovakia yang Ngontrak Rumah di Bali, Tak Terima Putus
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).
Korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Jalan Pengiasan III Nomor 88 Sanur, Denpasar, pada Rabu (20/1/2021).
Kepala Polresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka berinisial LP, asal Sorong, Papua Barat, yang merupakan eks pacar korban.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Asal Slovakia di Bali, Sempat Dapat Ancaman hingga Diduga di Bunuh Pacar
Baca juga: Ngontrak Rumah di Bali, Wanita Asal Slovakia Ditemukan Tewas dengan Luka di Bagian Leher
Adapun motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati dengan korban akibat diputuskan.
"Tersangka sakit hati karena diputus korban. Kemudian minta balikan (pacaran lagi) ditolak," kata Jansen, di Markas Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021).
Jansen menuturkan, pelaku awalnya berkenalan dengan korban sekitar tiga tahun lalu.
Keduanya kerja di salah satu resort di kawasan Raja Ampat, Papua.
Korban sebagai manajer sementara tersangka pengemudi kapal cepat.
Mereka lalu dekat dan menjalin hubungan asmara.
Kemudian, awal 2020 keduanya berpindah ke Bali.
Setahun di Bali, hubungan mereka renggang dan akhirnya putus sebulan lalu.
"Tersangka diputuskan karena sering mabuk-mabukan," kata Jansen.
Baca juga: Penjaga Masjid Cabuli 13 Bocah, Beri Iming-iming Jajan hingga Rekam Adegan Pakai HP
Tersangka kemudian mencoba meminta maaf dan meminta pacaran lagi sebanyak dua kali.
Namun, selalu ditolak.
Lalu, pada Senin (18/1/2021) tersangka kembali meminta maaf ke rumah korban.